DKM Al- Qur’an Selenggarakan Tasyakuran Umroh Warga Cijeungjing Padalarang



Dakwahpos.com, Bandung- Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Qur'an yang beralamatkan di Jl. Cijeungjing Padalarang, Bandung Barat menyelenggarakan syukuran umroh untuk warga Cijeungjing yang hendak berangkat umroh ke tanah suci pada Sabtu (30/09/2023). Kegiatan ini dilakukan pukul 10.00 WIB sampai dengan waktu salat zuhur.

Kegiatan ini tidak terhitung rutin secara bulanan atau mingguan,akan tetapi hanya di selenggarakan ketika ada warga Cijeungjing yang akan berangkat Umroh ke Tanah Suci.

Acara ini di hadiri oleh 65 orang diantaranya 45 orang yang akan berangkat dan 20 warga lainnya yang ikut serta mendoakan.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci al quran yang dilantunkan oleh Ibu Ai,kemudian dilanjut dengan pembacaan maulid diba yang kemudian semua hadirin berdiri untuk melakukan Mahalul Qiyam. Kegiatan ini dimulai sejak tahun 2018, alasan diadakannya kegiatan ini karena pada saat itu warga Cijeungjing banyak yang hendak daftar berangkat umroh,"daripada harus mendatangi rumah satu satu dan untuk meminimalisir pengeluaran setiap orang mending dibuat acara tasyakuran bersama" ujar salah satu warga.

Tidak hanya warga sekitar yang diundang ke acara tersebut,tetapi dari majelis lain pun turut di undang ke acara tersebut. Acara juga diisi dengan tausiah yang dibawakan oleh Ustaz Hakim, beliau menyampaikan ceramah tentang umroh yang dikutip dari surat Al- Baqarah : 196

"Sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban) Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umroh sebelum haji (tamatu'), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidil Haram. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya."

Kemudian acara ditutup dengan pembacaan doa dan disambung dengan salat zuhur dan diakhiri dengan makan bersama.

Reporter : Salsabila amani KPI 3D





Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

const firebaseConfig = { apiKey: "AIzaSyCPAdTjXvMUnUD46n0bRggsWp1N5ltcFE4", authDomain: "dakwahpos-f19f6.firebaseapp.com", databaseURL: "https://dakwahpos-f19f6-default-rtdb.firebaseio.com", projectId: "dakwahpos-f19f6", storageBucket: "dakwahpos-f19f6.appspot.com", messagingSenderId: "985683012202", appId: "1:985683012202:web:cefa5753c2e100141df813" }; // Initialize Firebase const app = initializeApp(firebaseConfig);