Oleh : Esha Ramadansyah
Kita ketahui bersama bahwa kehadiran lampu lalu lintas yang ada di perempatan atau persimpangan jalan sangat berpegaruh dan sangat penting adanya terhadap kelancaran lalu lintas.
Keberadaan lampu lalu lintas juga memberikan dampak yang positif kepada para pengendara agar perjalanan menjadi lancar dan aman. Adanya lampu lalu lintas juga agar para pengendara mengerti dan mengikuti arahan ketika sedang berkendara disaat lampu lalu lintas menyala. Seperti ketika lampu merah sedang menyala maka para pengendara diiharapkan berhenti atau sedikit hati-hati dan pelan saat dihadapkan dengan persimpangan lampu merah dan ketika lampu hijau yang menyala maka pengendara diharuskan melanjutkan perjalanannya atau dengan kata lain jalan.
Namun pada kenyataanya yang saya amati sampai detik ini, terutama di stopan gede bage di jalan soekarno hatta, banyak sekali pengendara yang tidak mempedulikan adanya lampu lalu lintas tersebut, terutama pada lampu merah. Kebanyakan dari meraka ketika lampu merah sedang menyala, meraka menerobos lampu merah dengan begitu santainya atau menghindari lampu merah dengan cara mengambil arah lain terlebih dahulu dan tanpa berpikir panjang seperti tidak ada dampak negatif yang akan ditimbulkan dari perbuatannya tersebut. Hello, itu bukan jalan milik pribadi yang bisa seenaknya aja.
Terkadang saya merasa heran dengan pengendara nakal yang tidak menaati aturan lalu lintas. Mereka tidak berfikir bahwa dengan bertindak sepeti itu bisa menimbulkan terjadinya accident yang tentu akan merugikan diri sendiri bahkan orang lain. Sebenernya apa sih yang ada di dalam pikiran sang pengendara dengan arogannya dia berbuat seperi itu dia nakal dengan seenaknnya saja menerobos lampu merah? Apa karenna tidak sabar menunggu? Apa karena mengantuk? Apa karena merasa merasa bahwa jalanan milik pribadi? atau bahkan tidak sadar diri bahwa tindakannya itu sangatlah berbahaya? Hmmm, kalo seperti itu lantas untuk apa kehadiran lampu merah itu?
Apakah lampu merah itu bisa berfungsi sebagaimana harapan dari perbuatannya? Atau hanya sekedar lampu biasa yang menghiasi jalan raya tanpa makna apapun? Lampu merah hadir bukan sekedar tolak ukur dalam disiplinnya berkendara, bukan hanya sebagai alat bantu aparat kepolisian untuk mengatur lalu lintas, bukan hanya untuk pengenalan warna terhadap warna merah, kuning dan hijau bagi anak-anak yang baru keluar melihat lampu lalu lintas.
Tetapi lampu merah hadir adalah untuk menghindari hambatan terhadap adanya perbedaan arus jalan, disiplin dalam berkendara dan tidak ugal-ugalan di jalanan dan juga untuk mengurangi tingkat kecelakaan akibat perbedaan arus jalan tersebut, serta sebagai fasilitas persimpangan antara jalan untuk kendaraan dan jalan untuk para pejalan kaki sehingga kelancaran lalu lintas bisa terjamin.
Sekarang, sudah saatnya kita bersama-sama sebagai pengguna jalan sekaligus pengendara agar menunjukkan sikap-sikap positif, sikap yang mau mengalah dengan menaati peraturan berkendara yang diberlakukan. Jangan ada lagi sikap arogan dan egois dengan tetap menerobos lampu merah seenaknya saja, karena dengan berhenti sesaat ketika lampu merah sedang menyala tidak akan menunda kita untuk sampai ke tempat tujuan, sebab itu semua demi keselamatan kita bersama.
Dengan kita menaati peraturan berlalu lintas saat berkendara, maka secara tidak langsung kita turut serta dalam mengaja ketertiban sekaligus kelancaraan berkendara saat di jalan raya. Oleh karena itu, mulai dari sekarang dan seterusnya mari kita bersama-sama untuk dapat disiplin dijalan raya.
Esha Ramadansyah, Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Beri komentar secara sopan