Qurban Menurut Syariat Islam

Pemalang, Dakwahpos.com – DKM Ikomah Sunan Gunung Djati Bandung biasa mengadakan kegiatan rutinan yaitu Kultum, Kamis (24/06/2021). Kegiatan kali ini di isi oleh Ustadz Dr. Dadang Darmawan, M.Ag. Dimana beliau mengankat tema yang berjudul Qurban Menurut Syariat Islam.

Beliau Ustadz Dr. Dadang Darmawan, M.Ag mengungkapkan, ketika memasuki tanggal empat atau lima bulan Dzulqa'dah, artinya kurang lebih satu bulan kedepanya kita akan menghadapi ibadah qurban.

"Qurban secara bahasa Qoroba, Yaqrobu, Qurban, Qurbanan, artinya dekat. Sedangkan menurut syariat qurban artinya adalah binatang-binatang ternak yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta'ala pada tanggal 10 11 12 13 Zulhijah". Ujar Ustadz Dr. Dadang Darmawan, M.Ag.

Ustadz Dr. Dadang Darmawan, M.Ag lebih lanjut menjelaskan tentang binatang ternak yang boleh di qurbankan itu ada empat yang pertama kambing yang kedua domba yang ketiga sapi yang keempat unta.

Mengenai hukum berqurban itu sendiri, itu banyak perbedaan pendapat para imam madzhab. "madzhab Imam Malik dan Imam Hanafi mengatakan bahwa hukum berkurban itu wajib berdasarkan Quran surat al-kautsar ayat 2, pasal lirobbika wanhar maka shalatlah dan berkurbanlah disitu ada perintah berkurban". Ujarnya

"Perintah menunjukkan wajib kecuali ada dalil yang menyangk. Adapun yang berpendapat bahwa hukum berkurban adalah sunnah tiada lain kecuali Imam Syafi'i..Imam Syafi'I berpendapat bahwa hukum qurban adalah sunnah berdasarkan sebuah hadis". Ungkapnya lebih lanjut.

Ustadz Dr. Dadang Darmawan, M.Ag. Juga menjelaskan bahwa, "sunnah yang dimaksud adalah sunnah muakkadah yaitu sunnah yang sangat dianjurkan". Karena ada hadist lain dari Nabi Muhamad SAW mengatakan barangsiapa yang memiliki kelapangan rizki tetapi dia tidak berqurban maka tidak usah datang lagi tidak usah dekat-dekat lagi dengan tempat salat kami.

"Karena itu walaupun hukumnya Sunnah tetapi sunnah muakkadah atas sunnah yang sangat dianjurkan". Ujar Ustadz Dr. Dadang Darmawan, M.Ag. kemudian beliau juga menambahkan "Mudahan dengan ibadah qurban itu Allah mengampuni dosa-dosa kita dan menjadikan kita orang yang lebih bertakwa kepadanya".

Itulah isi dari kultum ikomah Sunan Gunung Djati Bandung yang di sampaikan oleh Ustadz Dr. Dadang Darmawan, M.Ag. Semoga apa yang telah di sampaikan oleh beliau bisa bermanfaat kepada kita dan seluruh umat musilim di Indonesia. Amiiin

Reporter : Muhamad Firman Hakiki 
Mahasiswa KPI 3C UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023