Usaha Bersama Berantas Korupsi

Oleh Sherly Sagita
Korupsi adalah hal tidak asing lagi yang terdapat di berbagai kalangan belahan dunia termasuk negara Indonesia. Bahkan di berbagai perusahaan tidak terlepas dari rakyat yang melakukan korupsi. Rakyat dan pegawai saat ini sulit dipercaya. Orang jujur masih ada, namun kebanyakan melakukan hal yang tidak semestinya bahkan tidak memikirkan resiko yang akan terjadi setelah melakukan hal itu.

Kasus ini sudah menyebar di berbagai kalangan. Dari mulai pejabat, bahkan rakyat biasapun yang bekerja di suatu perusahaan besar sudah tidak asing. Hal ini sudah semestinya dilakukan suatu tindakan yang seharusnya dan dikaitkan dengan aturan Undang Undang atau KUHP sekalipun agar kedepan tidak terus terjadi dan para koruptor berhenti melakukan hal sudah semestinya berdampak resiko besar.

Adanya kelemahan peraturan perundang-undangan tentang korupsi, hal ini tentu menguntungkan pihak penguasa. Kualitas peraturan yang kurang memadai serta kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan biasanya memicu penyebab terjadinya penyalahgunaan kewenangan serta menjadi alasan korupsi sulit teratasi, yang pada akhirnya para koruptor bebas melakukan hal ini dengan semena-mena.

Biasanya, korupsi terjadi karena adanya pejabat yang serakah karena memiliki pola hidup yang konsumtif. Sehingga timbul dalam hatinya keinginan untuk memperkaya diri secara instan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah semestinya menjadi pencegah korupsi terjadi, namun ada suatu kejanggalan terungkapnya kasus suap antar Badan Usaha Milik Negara yang sedang memprihatinkan, memberantas total jejaring koruptor di BUMN menjadi suatu keharusan.

Dari berbagai kasus korupsi yang terlihat saat ini. Maka perlu dilakukan pencegahan untuk mengatasi hal ini. Berbagai cara yang dapat dilakukan diantaranya, membangun pendidikan anti korupsi, membangun pendidikan moral sejak dini, serta pembekalan pembekalan religi yang intensif. Pada dasarnya semua agama mengajarkan pada kebaikan. Tentu hal ini harus menjadi kesadaran agar tercipta keamanan serta kesejahteraan bersama demi usaha pemberantasan korupsi.

 

Sherly Sagita

Mahasiswi KPI UIN Bandung

   Tulisan ini Pernah dimuat di media Indonesia pada tanggal 21 Desember 2019

 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023