BPJS Naik, Masyarakat Resah

Kesehatan merupakan hal yang penting bagi setiap manusia, produktifitas dapat berkurang ketika kita mengalami gangguan dalam kesehatan.  Orang-orang berpendapat bahwa sehat itu mahal, mereka mengabiskan sejumlah uang yang tidak sedikit demi kesehatannya. "Orang miskin tidak boleh sakit?", pertanyaan yang sering dilontarkan orang-orang, biaya penanganan yg mahal membuat masyarakat dengan ekonomi dibawah rata-rata kesulitan mendapat pelayanan kesehatan yang baik. Tidak sedikit rumah sakit yang menelantarkan pasien yang tidak punya uang bahkan sampai menolak melayaninya.

Sejak 1 Januari 2014 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi jawaban atas keresahan masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan yang terjangkau dapat meringankan beban 195 juta rakyat Indonesia yang menjadi anggotanya. Pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan program ini.

Baru-baru ini masyarakat diresahkan dengan permasalahan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan menaikan tarif iuran sebesar 100 persen untuk kelas I dan II, sementara kelas III naik 65 persen. Hal ini menuai polemik publik, masyarakat merasa keberatan dengan jumlah kenaikan iuran yang sangat besar. Tetapi, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan menyusahkan masyarakat miskin. Justru pemerintah selalu berupaya membantu masyarakat kelompok kecil.

Pemerintah melakukan hal tersebut untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang hampir setiap tahunnya meningkat. Penyebab defisit ini sebenarnya sudah terjadi sejak awal, pengeluaran dan pendapatan tidak seimbang, banyaknya pengeluaran yang dipakai menjadi salah satu faktornya. Selain itu, tak sedikit masyarakat yang hanya manggunakan BPJS Kesehatan lalu setelah itu menunggak membayar iuran. Tapi hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk membebankan masyarakat dengan tarif iuran yang mahal.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tidak tanggung-tanggung dua kali lipat itu terlalu terburu-buru, hal itu bisa saja berdampak negatif bagi program ini, melihat dari banyaknya ketidakpatuhan pembayaran iuran dari peserta bukan penerima upah atau informal, akankah kenaikan ini berjalan dengan lancar? Atau justru akan membuat orang-orang yang menunggak lebih banyak lagi.

Pemerintah seharusnya tidak menaikan BPJS Kesehatan sebanyak itu, masyarakat miskin mengikuti program ini berharap mendapatkan keringanan dalam pelayanan kesehatan, tidak mendapat itu mereka justru diberatkan dengan jumlah iuran yang besar. Pemerintah pun harus memperbaiki sistem di dalam BPJS Kesehatan itu sendiri sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jika iuran meningkat maka fasilitas dan layanan pun harus lebih baik.

Hilma Kahfi Mughni, 
Mahasiswi KPI UIN Sunan Gunung Djati

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023