Dakwahpos.com, Bandung-Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menggerakkan kehidupan sosial dan ekonomi umat. Hal ini terlihat dari aktivitas di Lapangan Masjid Al Ikhlas Rancasari yang setiap hari ramai dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan, mulai dari olahraga, berkumpul, hingga aktivitas ekonomi kecil masyarakat. Minggu (14/12/2025)
Dalam perspektif Islam, masjid sejak masa Rasulullah ï·º bukan sekadar tempat shalat, melainkan pusat peradaban umat. Masjid menjadi ruang berkumpul, musyawarah, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi yang menyejahterakan masyarakat sekitar. Keramaian warga di lapangan Masjid Al Ikhlas menunjukkan bahwa masjid masih memiliki daya hidup sosial yang kuat dan berpotensi besar dalam membangun ekonomi berbasis umat.
Kehadiran para pedagang kaki lima di sekitar area masjid merupakan gambaran nyata ekonomi kerakyatan yang tumbuh secara alami. Para pedagang menjajakan makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan warga yang beraktivitas. Selama aktivitas ekonomi ini berjalan dengan tertib, menjaga kebersihan, serta tidak mengganggu fungsi utama masjid, maka hal tersebut sejalan dengan nilai Islam yang mendorong umat untuk bekerja dan mencari rezeki yang halal.
Warga mengakui hall ini sangatlah bermanfaat, mereka bisa mendapatkan hall yang dibutuhkan dengan mudah. Menurut salah satu warga, Irma Sumartini ia mengakui sangat terbantu sekali "Saya merasa sangta terbantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dapur, saya bisa mencari uang tapi tetap bisa mengawasi anak saya, karna lokasi tempat saya berdagang dan rumah dekat." Minggu (14/12/2025)
Islam memandang aktivitas ekonomi sebagai bagian dari ibadah apabila dilakukan dengan niat yang baik dan cara yang benar. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an bahwa manusia diperintahkan untuk bertebaran di muka bumi dan mencari karunia-Nya setelah menunaikan ibadah. Prinsip inilah yang tercermin dari kehidupan ekonomi kecil di sekitar Masjid Al Ikhlas, di mana ibadah dan ikhtiar berjalan beriringan.
Namun demikian, pengelolaan ekonomi masjid tetap memerlukan kebijakan yang bijak. DKM bersama masyarakat perlu memastikan bahwa aktivitas ekonomi di lingkungan masjid dapat mendukung kemakmuran umat tanpa menghilangkan kekhusyukan ibadah. Dengan pengelolaan yang tepat, masjid dapat menjadi pusat spiritual sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Lapangan Masjid Al Ikhlas Rancasari menjadi contoh bahwa masjid yang hidup adalah masjid yang mampu hadir di tengah kebutuhan umat, tidak hanya secara spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi. Inilah wajah masjid yang ideal: memakmurkan dan dimakmurkan oleh umat.
Reporter : Rahma Fauziyah, KPI/3C
Tidak ada komentar
Posting Komentar