Di tengah realitas kehidupan yang sarat dengan ketimpangan sosial, ketidakadilan, dan praktik saling menzalimi, Hadits ke-24 dalam Arbain Nawawi hadir sebagai pengingat fundamental tentang hakikat hubungan manusia dengan Allah dan sesama. Hadits qudsi ini tidak hanya berbicara tentang akidah, tetapi juga menegaskan nilai etika dan tanggung jawab sosial yang sangat relevan dengan kondisi umat hari ini.
Rasulullah SAW meriwayatkan bahwa Allah SWT berfirman:
"Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku jadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi…"
(HR. Muslim)
Pernyataan ini menegaskan satu prinsip utama: Allah Maha Adil dan tidak pernah berbuat zalim. Bahkan, Allah mengharamkan kezaliman atas diri-Nya sendiri. Ini menunjukkan bahwa keadilan bukan sekadar nilai moral, melainkan sifat Ilahi yang wajib dicontoh oleh manusia sebagai khalifah di bumi.
Namun ironisnya, kezaliman justru sering hadir dalam bentuk yang halus dan dianggap lumrah. Mengambil hak orang lain, menyebarkan hoaks, merendahkan martabat sesama, hingga abai terhadap penderitaan sosial—semuanya termasuk kezaliman yang kerap tidak disadari. Hadits ini mengingatkan bahwa setiap bentuk kezaliman, sekecil apa pun, memiliki konsekuensi moral dan spiritual.
Lebih lanjut, hadits ini juga menegaskan ketergantungan total manusia kepada Allah. Dalam lanjutan hadits disebutkan bahwa seluruh manusia berada dalam keadaan lapar, sesat, dan telanjang kecuali yang diberi petunjuk, rezeki, dan perlindungan oleh Allah. Pesan ini menumbuhkan kesadaran bahwa kesombongan, merasa paling benar, dan menafikan peran Allah merupakan akar dari banyak bentuk kezaliman.
Dalam konteks sosial, Hadits ke-24 Arbain Nawawi mengajarkan bahwa keadilan bukan hanya tugas pemimpin atau penegak hukum, melainkan tanggung jawab setiap individu. Dakwah tidak cukup hanya di mimbar, tetapi harus diwujudkan dalam sikap adil, empati, dan keberpihakan kepada yang lemah.
Hadits ini juga menjadi kritik moral bagi umat Islam agar tidak menjadikan agama sebagai pembenaran untuk menzalimi orang lain. Islam hadir sebagai rahmat, bukan alat legitimasi kekerasan atau ketidakadilan. Maka, memahami hadits ini secara mendalam berarti menata ulang cara kita beragama—lebih jujur, lebih rendah hati, dan lebih manusiawi.
Akhirnya, Hadits ke-24 Arbain Nawawi bukan sekadar teks untuk dihafal, melainkan pedoman hidup untuk diamalkan. Di tengah dunia yang kerap kehilangan arah keadilan, pesan hadits ini menjadi kompas moral agar umat Islam senantiasa berjalan di jalan yang lurus: menjauhi kezaliman dan menegakkan keadilan, dimulai dari diri sendiri.
Reporter : Nayla Zuhroh, KPI/3D
Tidak ada komentar
Posting Komentar