Kantin At-Tanwir Resmi Dibuka, Penuhi Pilar Ekonomi Masjid




Dakwahpos.com, Bandung - DKM At-Tanwir  Komplek Griya Winaya, Kecamatan Ujung Berung, (11/10/2025), meresmikan pembukaan Kantin At-Tanwir pada malam yang penuh kehangatan, yang bertempat kan di garasi masjid At-Tanwir. Pembukaan kantin ini merupakan bagian dari upaya DKM untuk memenuhi Pilar Keempat yaitu Pilar Ekonomi dari empat pilar konsep masjid yang selama ini dijalankan.

Kantin At-Tanwir didirikan sebagai Unit Pemberdayaan Ekonomi Masjid (UPEM) dengan tujuan menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekitar. Ketua DKM At-Tanwir, Pak Dr. Dadan, menjelaskan bahwa filosofi kantin ini berawal dari konsep empat pilar Masjid At-Tanwir, yaitu: Ibadah (Ritual), Sosial, Ilmu Pengetahuan, dan Ekonomi. 

"Kami sudah menyelenggarakan pilar ibadah dengan peningkatan jumlah jamaah salat wajib, pilar sosial melalui santunan yatim dan kegiatan 'Gorejag Subuh', serta pilar ilmu pengetahuan melalui berbagai kajian rutin," ujarnya. "Kantin At-Tanwir adalah jawaban untuk pilar ekonomi, memberdayakan masyarakat dengan menitipkan makanan, sehingga turut menggerakkan roda ekonomi lokal." 

Kantin ini mengusung moto: "Ngopi Santuy, Ngaji Ilmu, Ngebandrek Bareng", dengan konsep lesehan santai. Sebagian menu, seperti bandrek dan colenak yang dijual dengan harga 10.000 rupiah, lalu hasil dari penjualan ini  akan menjadi pemasukan bagi kas DKM demi mendukung kegiatan masjid yang sangat padat. 

Acara peresmian dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Pak Kiai Haironi Abdul Jalil (Ketua MUI Kecamatan Ujung Berung), Bapak Drs. Jana Surjana (Sekretaris Camat Ujung Berung) Bapak Sutarjo Ratna Wijaya (Ketua RW 12 Komplek Griya Winaya), jajaran pengurus DKM, pengurus UPEM (Unit Pemberdayaan Ekonomi Masjid), ketua RT, serta ibu-ibu majelis taklim dan para donatur. 

Dalam sambutannya, Pak Kiai Hoeruman Abdul Jalil memberikan dukungan penuh terhadap langkah DKM. Beliau menegaskan bahwa masjid harus digunakan sebagai tempat ibadah (ritual dan sosial) dan tempat tarbiah (pendidikan), sekaligus memberikan pembenaran bahwa berjualan di area masjid untuk kemaslahatan umat adalah hal yang diperbolehkan. 


Ke depannya, Kantin At-Tanwir direncanakan tidak hanya menjual menu terbatas, namun juga menampung titipan makanan dari ibu-ibu majelis taklim setempat, seperti comro, gehu, dadar gulung, hingga makanan berat seperti mie rebus dan mie goreng. Jangka panjang, DKM juga menggagas usaha lain dalam bentuk koperasi, sebagai upaya berkelanjutan dalam Unit Pemberdayaan Ekonomi Masjid. 

Pembukaan Kantin At-Tanwir ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dan ujian bagi seluruh jamaah untuk membesarkan DKM At-Tanwir melalui pilar ekonomi.

Reporter: Hilmy Faishal Dzaky/KPI 3B


Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024