Dakwahpos.com, Bandung - Kolaborasi DKM Masjid Hailah Rancamanyar dan PJ PERSISTRI sukseskan program Ngaji Jumat (JIMAT) dengan kajian fikih bersama ustaz Dadang Karnawan pada Jumat (25/10/2024).
Di hadapan para jemaah, ustaz Dadang Karnawan menjelaskan pentingnya mempelajari fiqih bagi seorang muslim. "Fiqih ibadah itu penting untuk dipelajari agar ibadah kita terarah. Sebab segala sesuatu yang berkaitan dengan agama harus mencontoh Rasul, sedangkan urusan dunia biarlah karena ibu-ibu lebih paham," Ungkapnya (25/11/2024).
Kajian yang digelar setiap pekan keempat tersebut membahas fiqih secara tematik. Dimulai bab thaharah, salat, dan seterusnya.
Di pekan keempat bulan Oktober, beliau menjelaskan bab salat, tepatnya waktu yang utama untuk melaksanakan salat witir dan tahajjud.
Mengutip sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, beliau mengatakan bahwa ada salat yang kata Rasulullah saw pelaksanaanya lebih bernilai daripada unta merah. Tatkala para sahabat bertanya salat apakah yang dimaksud, beliau menjawab witir.
Ustaz Dadang Karnawan juga menyampaikan bahwa risalah salat adalah tanda kasih sayang Allah Swt. Sebab, jika dianalogikan, melaksanakan salat yang hanya lima waktu saja sudah seperti mandi di mata air sebanyak lima kali sehari. Perumpamaan itu dipakai untuk menjelaskan terhapusnya dosa-dosa kecil sebagaimana luruhnya kotoran setelah mandi di mata air.
Mengenai salat witir, beliau menggambarkan salat witir adalah salat yang dilaksanakan pada waktu malam hari selepas menunaikan salat isya hingga sebelum terbitnya fajar. Kendati demikian, Rasulullah saw mengutamakan akhir dari sepertiga malam.
"Allah Swt turun ke langit dunia ketika masih tersisa sepertiga malam terakhir. Ia berfirman, "Siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya akan aku kabulkan. Siapa yang meminta kepadaku niscaya akan aku berikan dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya aku akan memberikan pengampunan,"" Ujar ustaz Dadang saat mengutip salah satu hadis dari sahabat Abu Hurairah.
Dihadiri oleh 32 jemaah, Ani Yuliawati, ketua PJ PERSISTRI Rancamanyar mengharapkan kajian fiqih menjadi ruang pendidikan bagi ibu-ibu untuk memperdalam pemahaman fikihnya.
Reporter: Haifa Nailah Muttaqin, KPI3/A
Di hadapan para jemaah, ustaz Dadang Karnawan menjelaskan pentingnya mempelajari fiqih bagi seorang muslim. "Fiqih ibadah itu penting untuk dipelajari agar ibadah kita terarah. Sebab segala sesuatu yang berkaitan dengan agama harus mencontoh Rasul, sedangkan urusan dunia biarlah karena ibu-ibu lebih paham," Ungkapnya (25/11/2024).
Kajian yang digelar setiap pekan keempat tersebut membahas fiqih secara tematik. Dimulai bab thaharah, salat, dan seterusnya.
Di pekan keempat bulan Oktober, beliau menjelaskan bab salat, tepatnya waktu yang utama untuk melaksanakan salat witir dan tahajjud.
Mengutip sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, beliau mengatakan bahwa ada salat yang kata Rasulullah saw pelaksanaanya lebih bernilai daripada unta merah. Tatkala para sahabat bertanya salat apakah yang dimaksud, beliau menjawab witir.
Ustaz Dadang Karnawan juga menyampaikan bahwa risalah salat adalah tanda kasih sayang Allah Swt. Sebab, jika dianalogikan, melaksanakan salat yang hanya lima waktu saja sudah seperti mandi di mata air sebanyak lima kali sehari. Perumpamaan itu dipakai untuk menjelaskan terhapusnya dosa-dosa kecil sebagaimana luruhnya kotoran setelah mandi di mata air.
Mengenai salat witir, beliau menggambarkan salat witir adalah salat yang dilaksanakan pada waktu malam hari selepas menunaikan salat isya hingga sebelum terbitnya fajar. Kendati demikian, Rasulullah saw mengutamakan akhir dari sepertiga malam.
"Allah Swt turun ke langit dunia ketika masih tersisa sepertiga malam terakhir. Ia berfirman, "Siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya akan aku kabulkan. Siapa yang meminta kepadaku niscaya akan aku berikan dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya aku akan memberikan pengampunan,"" Ujar ustaz Dadang saat mengutip salah satu hadis dari sahabat Abu Hurairah.
Dihadiri oleh 32 jemaah, Ani Yuliawati, ketua PJ PERSISTRI Rancamanyar mengharapkan kajian fiqih menjadi ruang pendidikan bagi ibu-ibu untuk memperdalam pemahaman fikihnya.
Reporter: Haifa Nailah Muttaqin, KPI3/A
Tidak ada komentar
Posting Komentar