Koperasi Masjid Al-Muhajir Panyileukan Bantu Pemberdayaan Ekonomi

Dakwahpos.com, Bandung - Koperasi Jamaah Masjid Al-Muhajir (Kojama), yang berdiri sejak tahun 2006, terus berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar Masjid Al-Muhajir, Panyileukan. Kojama yang berbadan hukum ini memiliki fokus utama pada simpan pinjam dan usaha, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan finansial anggota dan mendukung kegiatan sosial masjid.

Bendahara Kojama, Ida Wahida Wati, menjelaskan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai wadah kolektif dari jemaah masjid untuk meningkatkan kemandirian ekonomi. "Anggota koperasi tidak hanya berasal dari jamaah masjid, tapi juga dari luar jamaah. Saat ini, kami memiliki 70 anggota aktif yang berpartisipasi dalam simpanan pokok, wajib, dan sukarela," ujar Ibu Ida, Senin (7/10/2024).

Koperasi ini juga diakui oleh Departemen Koperasi dengan menawarkan jasa simpan dengan bunga rendah, hanya 1%, yang terbilang sangat kompetitif. Hasil dari koperasi tidak hanya dinikmati oleh anggotanya, tetapi juga digunakan untuk keperluan masjid serta mendukung berbagai kegiatan sosial. "Hasil koperasi ini kami salurkan ke anggota dan sukarela untuk kebutuhan masjid. Meskipun jasa simpannya kecil, koperasi ini tetap memberikan dampak positif bagi kesejahteraan jamaah," ungkap Bu Ida.

Koperasi ini menjadi salah satu model koperasi masjid, yang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi tetapi juga pada peningkatan partisipasi sosial dan pemberdayaan komunitas. Dengan dana simpanan, dana sosial, serta dana lainnya yang dikelola secara baik, Kojama menjadi model koperasi masjid yang memberdayakan ekonomi masyarakat melalui jaringan sosial keagamaan.

Masjid Al-Muhajir Panyileukan melalui Kojama akan terus memfasilitasi jemaah dalam meningkatkan ekonomi berbasis komunitas, sekaligus menjadi contoh bagi masjid-masjid lain dalam menjalankan peran ekonomi di masyarakat.

Reporter: Desy Windayani Budi Artik KPI/3C

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024