Masjid Jami Al-Jabbar, Kubah Masjid 7 Meter Diangkat Oleh Beberapa Orang Tanpa Alat Bantu

Dakwahpos.com, Bandung – Pada hari Senin, (27/11/23) Masjid Jami Al-jabbar yang berlokasi di Jl. Jatihandap Timur RT 02/ RW 07 Gg. H. Idris Kel. Jatihandap Kec. Mandalajati, Kab Bandung. Masjid ini telah menjadi tempat penting dalam sejarah perkembangan masyarakat setempat, masjid Al-Jabbar telah menjadi pusat spiritual dan pelayanan sosial yang berpengaruh di lingkungan masyarakat. Masjid Al-Jabbar didirikan pada tahun 1990 dan menjadi salah satu institusi keagamaan yang sudah berusia lebih dari tiga dekade.

Ketua DKM Al-Jabbar KH. Romdhona Hidayat menjelaskah bahwasannya, "Masjid Al-Jabbar berdiri sejak tahun 1990 oleh salah satu pejabat di Pemerintah Kota Bandung, sebagai wakaf oleh beliau saat pemerintahannya dalam upaya memberikan fasilitas keagamaan yang memadai bagi warga setempat." Ujar KH. Romdhona Hidayat.

Seiring perkembangan zaman, Masjid Al-Jabbar telah mengalami beberapa kali renovasi. Awalnya berukuran 6x6 meter, lalu direnovasi menjadi 14x14 meter untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin bertambah. Kemudian berdirilah  Yayasan Baitul Maqdis Al-Jabbar yang bergerak dalam pengelolaan, pengembangan, dan pelayanan masjid kepada masyarakat.

Salah satu peristiwa unik yang patut dikenang adalah ketika sebuah kubah dengan diameter 7 meter diangkat dan dipasang oleh sejumlah orang. Keberanian dan kerja sama masyarakat setempat menciptakan momen bersejarah dalam pembangunan masjid. Berbeda dengan banyak proyek pembangunan, Masjid Al-Jabbar dibangun oleh partisipasi aktif tokoh-tokoh masyarakat setempat. Keberhasilan pembangunan ini tidak terlepas dari peran mereka yang sangat berarti.

Masjid Al-Jabbar bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pelayanan sosial yang berpengaruh. Berbagai kegiatan seperti pemberian bantuan sosial, pendidikan agama, dan pelatihan keterampilan dilakukan di masjid ini, memperkuat perannya sebagai pusat kegiatan positif di masyarakat

Mahasiswa UIN SGD Bandung
Muhammad Rasyid Faizulhaq KPI 3C

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023