Berawal dari Dua Tanah Wakaf yang dibangun Mushola, Masyarakat Ikhtiar untuk Jadikan Masjid

Dakwahpos.com, Bandung- "Al-Barzakh" Itulah nama yang sampai saat ini masih tersematkan pada masjid yang menjadi harapan segenap masyarakat atas keberadaannya. Lokasi masjid ini berada di Desa Cileunyi Wetan tepatnya yaitu di RT 04/06 Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Lika-liku proses berdirinya Masjid Jami' Al-Barzakh Cileunyi Wetan telah tercatat dalam sejarah pembangunan masjid ini. 

Drs. H. Ade Suryaman M.Ag., selaku sekretaris Masjid Jami' Al-Barzakh mengatakan bahwa Masjid merupakan sarana dan tempat peribadatan umat islam, sejak zaman Rasulullah saw, masjid-masjid dijadikan pusat kegiatan peribadatan, pembinaan umat sampai kepada penata Negara. Eksistensi Masjid sampai sekarang masih konsisten dengan fungsinya bahwa Masjid merupakan sarana atau tempat peribadatan dan pembinaan ummat. Berbagai kegiatan kerap kali diselenggarakan di masjid mulai dari pemberian layanan pendidikan, keagamaan, sosial dan budaya. 

Di Indonesia khususnya di Kp. Paledang, pemanfaatannya fasilitas masjid kian hari kian meningkat sejalan dengan meningkatnya arus urbanisasi. Dalam menjalankan fungsinya dan melihat laju pertumbuhan penduduk tersebut, maka pihak panitia berupaya membangun Masjid Jami' yang asalnya sebuah mushola beruukuran 2 × 2 m² yang berada di tanah wakaf Ibu Enok seluas 110,75 m² pada tahun 1972, makin pesat dan berkembang, maka ditambah lagi dengan wakaf dari Bapak H. Sulaeman seluas 189,8 m² 172 M. 

"Berdasarkan Kronologi bahwa Masjid Jami' yang ada di Desa Cileunyi hanya ada tiga Masjid Jami' yaitu : 1. Masjid Jami' Pondok Pesantren Sindang Sari ; 2. Masjid Jami' Pondok Pesantren Nahjussalam Panyawungan, dan 3. Masjid Jami Pengkolan. Dengan kegigihan ketua pembangunan Bapak H Sulaeman akhirnya bisa terwujud sebuah Masjid Jami' bahkan penentuan arah kiblat dan peresmiannya dilakukan oleh Mama KH. Sujai' bin H. Ahmad Gozali dari Pondok Pesantren Sindang Sari Desa Cileunyi Wetan pada tahun 1975 M," ujar Ustaz Ade. 

"Setelah di resmikannya Masjid Jami' tersebut maka mulailah dibentuk susunan kepengurusan DKM Al-Barzakh dari periode 1975 sampai dengan 1990, dengan terbentuknya susunan kepengurusan dari mulai pelindung, ketua DKM, sekretaris dan Bendahara. Kemudian mengalami pergantian kepengurusan kembali pada tahun 1991, 2006, 2016,2018 hingga 2022 sampai sekarang. Dengan terbentuknya pergantian kepengurusan baru maka program program yang di jalankan berbeda beda sesuai dengan masa kepengurusan, namun hingga saat ini alhamdulillah banyak program yang terlaksanakan dari mulai pengajian rutinan, pengajian Diniyah/DTA, Remaja Masjid hingga pengajin Ibu ibu Majelis Ta'lim," ujar Ustaz Ade. 



Reporter : Suci Resti Fauziah, KPI/3-D





Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023