Oleh: Salma Nur Azzahra
Jalur trotoar adalah jalur yang diperuntukan bagi pejalan kaki yang melintas agar selamat dan merasa nyaman dalam transportasinya, dan juga untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas baik untuk pejalan kaki dan pengguna transportasi, dengan adanya trotoar ini juga dapat mengurangi kemungkinan terjadi kecelakaan.
Namun yang terjadi saat ini adalah pengguna motor yang mengambil alih jalan trotoar tersebut, dengan dalih volume kendaraan serta kondisi lalu lintas yang padat, dan juga para pedagang kaki lima yang menggelar pajangan dagangannya.
Akibat dari penyalah gunaan jalan trotoar tersebut adalah para pengguna jalan yang turun kejalan yang seharusnya tidak digunakan untuk pejalan kaki, dan megakibatkan tingginya kemungkinan terjadi kecelakaan, terlebih bahaya bagi masyarakat difabel yang tersita akses jalannya karna pengguna motor yang menerobos trotoar dan juga pedagang kaki lima.
Dengan meninggikan trotoar, menambah sekat tiang di tengah trotoar, memberi batas pagar di samping trotoar mungkin dapat mengurangi bahkan menghilangkan penyalah gunaan trotoar, memberikan kembali hak jalan trotoar bagi para pejalan kaki, dan memberi rasa aman yang lebih bagi pengguna trotoar.
Namun yang terjadi saat ini adalah pengguna motor yang mengambil alih jalan trotoar tersebut, dengan dalih volume kendaraan serta kondisi lalu lintas yang padat, dan juga para pedagang kaki lima yang menggelar pajangan dagangannya.
Akibat dari penyalah gunaan jalan trotoar tersebut adalah para pengguna jalan yang turun kejalan yang seharusnya tidak digunakan untuk pejalan kaki, dan megakibatkan tingginya kemungkinan terjadi kecelakaan, terlebih bahaya bagi masyarakat difabel yang tersita akses jalannya karna pengguna motor yang menerobos trotoar dan juga pedagang kaki lima.
Dengan meninggikan trotoar, menambah sekat tiang di tengah trotoar, memberi batas pagar di samping trotoar mungkin dapat mengurangi bahkan menghilangkan penyalah gunaan trotoar, memberikan kembali hak jalan trotoar bagi para pejalan kaki, dan memberi rasa aman yang lebih bagi pengguna trotoar.
Bukan karena tidak sadar ataupun tidak paham tata aturan lalu lintas, tapi karena tidak mau sadar akan adanya aturan dan mementingkan kearoganan diri akan lingkungan hidup dan keselamatan orang lain.
Salma Nur Azzahra, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar