Ucapan Selamat Hari Natal, Bisakah Disebut Toleransi?



Toleransi merupakan sikap menghargai dan menghormati perbedaan dalam rangka memunculkan perdamaian dalam kehidupan masyarakat. Umat islam telah diajarkan bagaimana bertoleransi antar umat Bergama. Dalam Islam sendiri, toleransi disebut juga tasamuh yang artinya kemudahan. Ini berarti agama Islam tidak menyulitkan umatnya. 
 
Kasus yang kontroversi saat ini yaitu mengenai ucapan selamat Natal kepada umat kristiani. Banyak pendapat mengenai hal ini, ada yang membolehkan dan ada juga yang mengharamkan. Pada hakikatnya, jumhur ulama ( mayoritas ulama) bersepakat akan keharaman mengucapkan selamat Natal, dengan dalil QS al-furqan ayat 72 : " Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang yang mengerjakan perbuatan yang tidak berfaedah , mereka lalui saja dengan menjaga kehormatan dirinya." 
 
Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT menjanjikan akan memberikan martabat yang tinggi di surge bagi mereka yang tidak memberikan kesaksian palsu. Maka, bagi siapa saja yang mengucapkan selamat natal berarti Ia telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Nasrani tentang hari Natal termasuk didalamnya mengenai Tuhan mereka, Yesus Kristus. 
 
Selain itu, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Umar RA, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dalam golongan kaum tersebut."
 
Sedangkan para ulama kontemporer ada yang memperbolehkan dengan dalil  al-Mumtahanah ayat 8: "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."  
 
Dalam QS al-Mumtahanah: 8 Allah SWT tidak melarang untuk berbuat baik kepada siapapun selama tidak memerangi dan tidak mengusir dari negerinya. Mengucapkan selamat natal merupakan bentuk ihsan kepada umat nasrani, sehingga perbuatan ini diperbolehkan. 
 
Mengucapkan selamat hari Natal merupakan toleransi beragama dalam menghormati kepercayaan mereka. Islam adalah agama "Rahmatan Lil Aalamiin" yang mana Islam menghadirkan dan memunculkan rasa damai bagi alam semesta dan hal itu diwujudkan melalui sikap toleransi beragama. Seperti halnya jika umat islam merayakan dengan mengikuti  upacara ritual umat nasrani pada hari Natal maka hal itu bisa difatwakan dengan haram. Ucapan selamat Natal tidak menjadi masalah selama dibarengi dengan keyakinan . Orang yang mengucapkan selamat bukan berarti ia menyetujui keyakinan orang yang diberi ucapan selamat tersebut. 
 
Sehingga dapat disimpulkan bahwa para ulama kontemporer berbeda pendapat dalam masalah kontroversial ini. Untuk itu, jangan sampai perbedaan ini menjadikan umat islam terpecah baik internal maupun eksternal dikarenakan perbedaan pendapat dalam menerapkan hal ini. 
 
Apabila memilih untuk menerapkan dan membolehkan ucapan selamat Natal , tentunya ini untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. Satu hal yang perlu diingat yaitu harus tetap menjaga aqidah dan keimanan kita sebagai seorang muslim dan jangan langsung menjustifikasi orang yang mengharamkan hal ini. 
 
Jika memilih sikap untuk mengharamkannya, maka hal ini dilakukan demi menjaga prinsip aqidah Islam yang tegas dan juga tetap menjaga nilai toleransi antar umat beragama. Sikap apapun nantinya yang dipilih, kelak aka nada pertanggungjawaban masing-masing indvidu di hadapan Allah SWT.  



Reporter 
Risalina
Mahasiswi KPI UIN Sunan Gunung Djati

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024