Mari Bijak Dalam Bermedia Sosial

Dakwahpos.com, Bandung - Di masa pandemi COVID-19 ini, percakapan melalui dunia maya, termasuk diantaranya media sosial, menjadi pilihan pertama ketika ingin berkomunikasi dengan orang lain, demi mengurangi interaksi fisik yang bisa memperbanyak penyebaran virus corona.

Sayangnya, ketika komunikasi berpindah ke ruang digital, etika tidak serta-merta ikut bermigrasi. Beberapa orang menyitir kebebasan berekspresi sebagai alasan mereka mengutarakan pendapat meski dengan kata-kata yang kurang baik.

Kebebasan berekspresi diatur dalam konvensi International Covenant on Civil and Political Rights, bahwa kebebasan tidak berarti sama sekali tanpa aturan, namun harus menghargai orang lain.

Menggunakan media sosial secara bijak berawal dari diri sendiri, yaitu bisa dimulai dengan mengembangkan sikap kritis dan peduli. Kepedulian yang dimaksud adalah peduli terhadap perasaan orang lain, yang akan membaca tulisan kita di media sosial. Cara paling sederhana, pertimbangkan bahwa ketika kita tidak mau mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari orang lain, maka jangan lakukan perbuatan serupa ke orang lain. Sementara kebijaksanaan dalam bermedia sosial diperlukan untuk mengendalikan kebebasan berekspresi, yaitu menyampaikan pendapat dalam cara yang tidak merugikan orang lain.

 

Aqil Supriyanto

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024