Lalai Bertutur Kata, Bui Hukumannya

 
 
Peribahasa dahulu menyatakan bahwa "Mulutmu Harimaumu". Namun, semakin hari semakin maju zaman semakin maju pula peradaban membuat peribahasa ini berubah menjadi "Jarimu Harimaumu".

Peribahasa ini sekarang begitu kejam, mengingat bahwa banyak sekali masyarakat terjerat kasus hukum karena melontarkan sebuah cuitan di sebuah platform digital yang merendahkan kehidupan dan martabat seseorang.

Platform media social sekarang ini banyak dijadikan sebagai suatu media ekspresi kekesalannya, norma-norma kesopanan sering kali dilibas sehingga apa yang sudah di publikasikan tersebut berubah menjadi sebuah boomerang.

Tidak hanya di kehidupan sehari-hari, etika sangat berpengaruh juga didalam media social. Disini terlihat bahwa betapa pentingnya sebuah etika dalam mengekspresikan sesuatu di sebuah platform media social.

Karena itu, ada beberapa hal yang harus diketahui sebelum kita meng-upload sebuah cuitan kepada media social.

Pertama, kita harus memahami apa yang kita ingin publikasikan

Karena sangat penting bagi seseorang untuk memahami isi dari cuitan tersebut sebelum meng-upload nya ke media social.

Kedua, menggunakan kata yang baik dan sopan dan tidak menyinggung orang lain

Penting bagi seseorang untuk bertutur kata yang baik dan sopan dalam ber-sosial media.

Ketiga, memahami situasi dan kondisi lingkungan seserang

Karena setiap daerah mempunyai kebiasaan serta adat istiadat yang berbeda, oleh karena itu penting bagi seseorang untuk mengetahui lingkungan yang ditinggali.

Dengan begitu kita setidaknya kita harus bisa memahami kondisi seseorang, baik didalam dunia nyata maupun di platform media social.

Arrizal Yusuf Gibran
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024