Jejak Digital Oleh Jarimu

Dewasa kini perkembangan zaman semakin pesat. Adanya banyak inovasi-inovasi baru dari para ahli guna mempermudah hidup umat manusia justru sedikit demi sedikit mengikis persatuan antar masyarakat.


Media sosial, siapa yang tidak mengenalnya? Menurut berbagai sumber, media sosial adalah suatu media yang memungkinkan adanya interaksi dua arah dengan cara berbagi informasi, cerita, berita, gagasan, dan lain-lain. Pengguna media sosial juga beragam, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Menurut data di We Are Social pengguna media sosial terdata sebanyak 4,2 miliar. Sedangkan di Indonesia seperti yang disampaikan oleh Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan dalam webinar Siberkreasi Mahasiswa Indonesia Makin Cakap Digital, Jumat (10/09/2021), pengguna media sosial sebanyak 202,6 juta.


Kemajuan teknologi dan adanya kemudahan untuk mengakses media sosial tentu menjadikan media sosial sebagai suatu kebutuhan setiap orang. Dengan adanya kemudahan tersebut berbagai informasi dapat diakses dan disebarluaskan pada seluruh dunia. Oleh karena itu penting bagi pengguna media sosial untuk dapat bijak dalam bermedia sosial.


Dalam bermedia sosial tentu saja apa-apa yang kita tulis dan sebarluaskan akan tercatat oleh sistem database. Teknologi informasi memiliki big data yang mampu menampung semua informasi yang ada, baik dalam bentuk tulisan, foto, video bahkan data statistik.


Maka tak heran jika sebagian pihak yang justru menyalahgunakan pemakaian media sosial berujung pada jerat hukum. Pasalnya dalam bermedia sosial ada undang-undang yang mengatur tentang bermedia sosial.

Dalam UU No 19 Tahun 2016 sebagai Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terdapat empat pasal yang mengatur etika bermedia sosial, mulai pasar 27 sampai 30. Keempatnya menyangkut penyalahgunaan konten, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga menjebol data tanpa izin.


Oleh karena itu, kita sebagai pengguna media sosial harus mengetahui etika dalam bermedia sosial sangatlah penting agar terhindar dari risiko-risiko yang merugikan diri.






Allice Shetea Fatonah
Mahasiswi KPI, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024