Ustadz Herman Jelaskan Fikih Berobat, Sunnah Saat Ajal, dan Larangan Meratap dalam Pengajian Ibu-Ibu

Dakwahpos.com, Bandung — Suasana pengajian ibu-ibu di Masjid Al-Ittihad, Kopo, Bandung, pada Jumat (28/11/2025) terasa hangat dan penuh perhatian ketika Ustadz Herman membawakan tiga tema penting: bolehnya berobat kepada dokter lawan jenis saat darurat, amalan yang disunnahkan ketika ajal mendekati seseorang, serta larangan meratap. Gaya penyampaiannya yang lembut dan interaktif membuat para jamaah ibu-ibu aktif merespons.

Pada awal kajian, Ustadz Herman mengajak jamaah berpikir dengan bertanya,
"Ibu-ibu, kalau darurat, yang kita utamakan itu siapa dulu? Dokternya atau keselamatan pasiennya?"
Para ibu tersenyum sambil menjawab, "Keselamatannya, Ustadz."

"Boleh Berobat ke Dokter Laki-Laki Saaat Darurat"

Ustadz Herman menjelaskan secara tidak langsung bahwa para ulama membolehkan laki-laki mengobati perempuan dan sebaliknya apabila situasinya benar-benar darurat.
Beliau menceritakan riwayat Rubayyi' binti Mu'awwidz yang ikut merawat pasukan pada masa Rasulullah SAW.

Sambil menatap jamaah, beliau berkata,
"Ibu-ibu, Imam Bukhari sendiri memberi contoh dengan riwayat sahabiyah yang merawat para pejuang. Jadi kalau darurat, hukumnya boleh, tapi sebatas kebutuhan."
Para jamaah mengangguk-angguk, sebagian saling berbisik membahas pengalaman pribadi mereka.

Sunnah Ketika Ajal Menjemput

Ustadz Herman kemudian beralih ke tema kedua dengan bertanya,
"Kalau ada keluarga yang sedang sakaratul maut, apa yang sebaiknya kita bisikkan?"
Dengan kompak, para ibu menjawab, "Kalimat tauhid."

Beliau menguatkan jawaban itu sambil menambahkan penjelasan tidak langsung mengenai anjuran talqin.
"Siapa yang akhir ucapannya 'Laa ilaaha illallah', insyaAllah surga baginya," ujar Ustadz Herman.

Beliau juga memaparkan tentang pembacaan Surah Yasin untuk orang yang mendekati ajal, sekaligus menjelaskan bahwa hadisnya diperselisihkan oleh para ulama.
"Yang penting ibu-ibu, kita hadir untuk menenangkan dan mendoakan. Itu lebih utama," jelasnya.

Larangan Meratap: Perilaku Jahiliyah

Materi ketiga dimulai dengan pertanyaan,
"Kalau sedang berduka, kita dianjurkan tenang atau berteriak-teriak?"
Para jamaah spontan menjawab, "Tenang."

Beliau lalu menjelaskan secara tidak langsung bahwa niyahah—menangis dengan teriakan, memukul tubuh, atau merobek baju ketika musibah—merupakan kebiasaan jahiliyah yang dilarang oleh Rasulullah SAW.

Dengan intonasi lembut, Ustadz Herman menegaskan,
"Rasulullah SAW sampai berlepas diri dari orang yang meratap. Artinya ini hal serius bagi seorang muslimah."
Beberapa ibu terlihat terdiam, merenungkan pesan tersebut.

Penutup: Ilmu Sebagai Penuntun Sikap

Menjelang akhir kajian, Ustadz Herman mengingatkan jamaah bahwa memahami fikih kehidupan sehari-hari mulai dari adab dalam sakit hingga cara menghadapi musibah merupakan bagian dari menjaga iman.

Beliau menutup dengan nasihat,
"Ibu-ibu, ilmu seperti ini penting supaya kita tidak ikut-ikutan kebiasaan yang salah. Kita ingin hidup sesuai tuntunan Rasulullah."

Kajian berakhir dengan doa bersama, dan setelahnya para ibu-ibu tampak saling berbincang hangat mengenai materi yang mereka dapatkan malam itu.

 Reporter : Hadian Filah Akbar, KPI/3B

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024