Suap dan Korupsi, Akar Luka Sosial yang Tak Boleh Dinormalkan*

Dakwahpos.com,Bandung-Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) AL-Amanah Cipadung,Cibiru,Kota Bandug Menggelar solat jum'at berjamaah (12/09/2025). Dalam khutbah Jumat, Ustadz Dadang menegaskan pentingnya umat Islam menjauhi praktik suap dan korupsi karena keduanya merupakan penyakit sosial yang merusak diri, masyarakat, bahkan negara.

Ketika mengikuti khutbah Jumat di Masjid Al-Amanah Cipadung, Cibiru, saya merasakan kembali betapa seriusnya ancaman suap dan korupsi bagi kehidupan berbangsa. Ustadz Dadang, selaku khatib, tidak sekadar mengingatkan; beliau mengetuk nurani kita semua bahwa praktik batil ini telah menjadi penyakit sosial yang sulit disembuhkan jika umat tidak kembali pada nilai-nilai iman dan akhlak.

Yang membuat khutbah ini terasa penting adalah keberanian sang khatib menyinggung pelaku pemberi maupun penerima suap. Keduanya dikutuk Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan Abdullah bin Amr: "Orang yang menyuap dan orang yang menerima suap, keduanya akan masuk neraka." Pernyataan ini menyentak, terutama ketika kita melihat realitas sosial hari iniketika sebagian masyarakat justru menganggap suap sebagai "pelumas" sistem, bukan kejahatan moral.

Lebih jauh, Ustadz Dadang menegaskan bahwa harta hasil suap dan korupsi tetap haram, meski dibungkus dengan sedekah atau pembangunan fasilitas umum. Ini kritik mendalam terhadap fenomena "amal pencuci dosa" yang sering dilakukan sebagian orang. Seolah-olah kedermawanan mampu menghapus keburukan cara memperoleh harta.

Khatib juga menyoroti ketimpangan hukum: pencuri kecil kerap dihukum berat, sementara pelaku korupsi bermiliar-rupiah bisa lolos atau dihukum ringan. Ketidakadilan inilah yang menjadi akar hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Kita pun akhirnya terbiasa dengan ironi: rakyat kecil ditindak, kelas berkuasa dilindungi.

Ayat-ayat Al-Qur'an seperti Al-Baqarah 188 dan Al-Maidah 38 kembali diangkat sebagai pengingat bahwa Islam menekankan keadilan tanpa pandang bulu. Namun hukum yang bagus tidak akan berarti tanpa keteladanan. Maka khatib mengajak pemimpin, tokoh masyarakat, dan orang tua agar menjadi contoh akhlak mulia, bukan sekadar penuntut moral.

Khutbah ini, bagi saya, bukan sekadar pengulangan wacana tentang korupsi yang sering kita dengar. Ia adalah teguran keras yang relevan di tengah kondisi bangsa yang masih sibuk memerangi korupsi tapi belum sepenuhnya meninggalkan budaya permisif terhadapnya.

Pada akhirnya, hanya iman, ketakwaan, dan komitmen akhlak yang mampu menjadi benteng diri dari godaan suap dan korupsi. Sebab jika moral rapuh, maka sehebat apa pun sistem hukum dibuat, ia akan tetap bisa ditembus.

Semoga negeri ini benar-benar menjadi tempat yang damai dan adilbukan hanya harapan dalam doa, tetapi kenyataan dalam tindakan.

Amin ya Rabbal Alamin

Reporter: Muhammad Fahru Rozi, KPI/3B

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024