Pengajian Bapak-Bapak di Masjid Nurul Huda Bahas Fiqih Muamalah dalam Kehidupan Sehari-hari




Masjid Nurul Huda yang berlokasi di Jl. Sarirasa RT.01/RW.04, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, menggelar pengajian rutin bapak-bapak pada Minggu, 8 Desember 2025, mulai pukul 19.30 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan ini diikuti puluhan jamaah dari lingkungan sekitar dengan suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Sejak selepas Salat Isya, para jamaah bapak-bapak tampak memadati ruang utama masjid. Dengan membawa Al-Qur'an dan buku catatan, mereka mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, kemudian dilanjutkan dengan tausiyah yang mengangkat tema "Fiqih Muamalah dalam Kehidupan Sehari-hari".

Pengajian disampaikan oleh Ustadz Abdul Karim, yang menjelaskan bahwa fiqih muamalah merupakan pedoman penting bagi umat Islam dalam mengatur hubungan antar manusia, khususnya dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan aktivitas sosial. Ia menekankan bahwa setiap aktivitas muamalah harus dilandasi prinsip kejujuran, keadilan, dan saling ridha.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Abdul Karim memaparkan beberapa contoh praktik muamalah yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari, seperti jual beli, utang piutang, dan kerja sama usaha. Ia mengingatkan jamaah agar selalu menghindari praktik riba, penipuan, serta ketidakjelasan akad yang dapat merugikan salah satu pihak.

Menurutnya, pemahaman fiqih muamalah sangat penting bagi para bapak sebagai pelaku utama dalam aktivitas ekonomi keluarga. Dengan memahami aturan syariat, diharapkan para jamaah dapat menjalankan usaha dan pekerjaan secara halal serta membawa keberkahan bagi keluarga.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Huda, Ustadz H. Muahammad Jupri, menyampaikan bahwa pengajian dengan tema fiqih muamalah dipilih karena sangat relevan dengan kehidupan jamaah sehari-hari. Ia menilai masih banyak umat yang belum memahami batasan halal dan haram dalam aktivitas muamalah.

"Melalui pengajian ini, kami berharap para bapak memiliki pemahaman yang lebih baik tentang muamalah sesuai syariat Islam, sehingga setiap rezeki yang diperoleh benar-benar halal dan membawa keberkahan," ujar Ustadz Jupri.

Selama pengajian berlangsung, jamaah tampak antusias menyimak materi dan aktif dalam sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan diajukan terkait praktik jual beli modern dan transaksi sehari-hari. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon agar Allah SWT memberikan keberkahan dalam setiap usaha dan pekerjaan jamaah.

Melalui pengajian bapak-bapak ini, Masjid Nurul Huda terus berupaya menghadirkan kajian keislaman yang aplikatif dan relevan. Diharapkan, pengajian fiqih muamalah ini dapat menjadi bekal bagi jamaah dalam menjalankan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan tuntunan Islam.

Reporter : Lodra Caesar Abdul Hidayat KPI 3/A

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024