Dakwahpos.com, Bandung- Perkembangan media digital telah mengubah praktik jurnalisme secara drastis. Kecepatan menjadi tuntutan utama dalam produksi berita, termasuk berita keagamaan. Namun, dalam jurnalisme dakwah, kecepatan tidak boleh mengorbankan kebenaran. Islam sejak awal telah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi. Al-Qur'an mengingatkan, "Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya" (QS. Al-Hujurat: 6). Ayat ini menjadi landasan normatif bahwa verifikasi adalah prinsip dasar dalam komunikasi dan jurnalisme dakwah.
Di sisi lain, ekosistem media digital mendorong persaingan ketat berbasis klik, viralitas, dan algoritma. Kondisi ini sering kali melahirkan praktik jurnalistik yang tergesa-gesa, sensasional, dan minim verifikasi. Padahal, sebagaimana ditegaskan Bill Kovach, "Jurnalisme bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi menjaga kebenaran dan nurani publik." Kutipan ini menunjukkan bahwa fungsi jurnalisme tidak berhenti pada kecepatan distribusi berita, melainkan pada tanggung jawab moral terhadap publik.
Dalam konteks dakwah, jurnalisme tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pencerahan. Jurnalis dakwah dituntut menyajikan berita secara berimbang, santun, dan tidak menghakimi. Quraish Shihab menegaskan, "Dakwah yang efektif adalah dakwah yang disampaikan dengan hikmah, bukan dengan kemarahan." Prinsip ini relevan diterapkan dalam penulisan berita opini keagamaan agar pesan Islam hadir secara persuasif dan inklusif.
Profesionalisme jurnalistik sejatinya sejalan dengan nilai-nilai Islam. Kejujuran, keadilan, dan amanah merupakan etika yang juga tertuang dalam kode etik jurnalistik. Onong Uchjana Effendy menyatakan, "Media massa memiliki kekuatan membentuk cara pandang masyarakat." Oleh karena itu, jurnalisme dakwah memikul tanggung jawab besar dalam membangun pemahaman keagamaan yang sehat dan moderat di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, jurnalisme dakwah di era digital harus mampu menemukan keseimbangan antara kecepatan dan ketepatan. Kecepatan adalah kebutuhan zaman, tetapi amanah kebenaran adalah prinsip utama. Tanpa komitmen pada kebenaran, jurnalisme dakwah berisiko kehilangan ruh dakwah itu sendiri. Sebaliknya, dengan menjaga integritas dan etika, media dapat menjadi sarana dakwah yang mencerahkan dan membawa kemaslahatan bagi publik.
Reporter : Izzuddin Nashrullah/ KPI 3B
Tidak ada komentar
Posting Komentar