Dakwahpos.com, Bandung - Dalam sebuah kajian keagamaan yang berlangsung di Masjid At-Tanwir Griya Winaya, (8/12/2025). Ustaz Kiki Murtakillah S.Ag, membedah secara rinci dan komprehensif mengenai tata cara (kaifiat) pelaksanaan salat jenazah (salat mayit) menurut empat mazhab fikih utama: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali.
Kajian ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada umat, khususnya kaum ibu yang menjadi audiens utama, agar memahami berbagai perbedaan praktik yang sah di antara mazhab-mazhab tersebut. Pemahaman ini diharapkan dapat mencegah perselisihan atau penyalahan antar-jamaah yang mengamalkan mazhab berbeda.
Dalam sesi tanya jawab, Ustaz Kiki turut menanggapi isu-isu kontemporer. Menjawab pertanyaan tentang penanganan jenazah yang kaku (mengeras), beliau menyarankan agar dilakukan upaya pelurusan.
"Aliktisad artinya ikhtiar dulu usaha dulu ikhtiar usaha dulu kita luruskan kalau memang tidak bisa ya sudah seadanya," jawabnya. Beliau juga mengingatkan bahwa pengurusan jenazah dianjurkan minimal itu 3 zaman setelah meninggal, sebagai langkah kehati-hatian terhadap kasus mati suri.
Ustaz Kiki menutup kajian dengan harapan agar jamaah dapat membersihkan hati dan jiwa, serta mengingatkan bahwa jenazah akan beruntung jika disalatkan oleh banyak orang, minimal 40 orang.
"Ibu-ibu boleh mengamalkan yang mana pun, silakan. Karena semua memiliki sandaran," tutupnya.
Reporter: Hilmy Faishal Dzaky/ KPI 3B
Tidak ada komentar
Posting Komentar