Hidupkan Malam Jum’at, Santri Al-Ihsan Gelar Kajian di Masjid Al-Mubarok

Dakwahpos.com, Bandung- Hidupkan tradisi malam Jum'at, Organisasi Santri Pondok Pesantren Al-Ihsan (OSPAI) Cibiru Hilir gelar Kajian Islami dan Muhadloroh 'Ammah di Masjid Al-Mubarok Cibiru Hilir pada Kamis (18/9/2025) malam. Kajian ini mengusung tema "Munakahat : Niat Suci Hingga Ijab Qobul, Antara Ajaran Nabi dan Tradisi Masyarakat". Acara ini khusus diikuti para santri Al-Ihsan sebagai ajang pendalaman Ilmu Agama.

Kajian ini menghadirkan Ustadz Miftah Subhan, S.Pd.I., yang membahas topik Bab Munakahat dengan fokus pada pemahaman dasar tentang pernikahan. Mencakup tujuan nikah, rukun nikah, syarat laki-laki, syarat perempuan, syarat wali nikah, syarat saksi nikah, syarat shigot nikah, sampai penjelasan mengenai tradisi Walimah. Ustadz Miftah menekankan pentingnya memahami konsep sah dan tidak sahnya pernikahan, terutama bagi para santri yang usianya mendekati masa menikah.

Dalam kajian ini, Ustadz Miftah mengambil referensi dari kitab Al-Yaqut An-Nafis untuk menekankan poin-poin penting seputar Bab Munakahat. "Ini saya ambil dari Kitab YaqutunNafis, biar to the point", ujar beliau.

Ustadz Miftah menjelaskan bahwa pernikahan harus dilaksanakan oleh orang yang benar-benar memahami hukum dan aturan pernikahan. Hal ini untuk memastikan seluruh rangkaian pernikahan berlangsung sah sesuai syari'at, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kajian ini bertujuan memberi pemahaman mendasar bagi santri agar mereka siap secara ilmu sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Dalam penyampaian materi, Ustadz Miftah memanfaatkan media presentasi PowerPoint (PPT) yang ditayangkan di depan. Penggunaan media ini membantu para santri memahami setiap poin pembahasan dengan lebih jelas. Ditambah pembahaaannya mencantumkan bahasa arab. Ustadz Miftah mengungkapkan, "Ini sengaja saya sertakan Arabnya dan artinya karena ini memang langsung dari kitab".

Kajian berlangsung khidmat, dengan para santri duduk rapi dan fokus menyimak penjelasan. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktek simulasi ijab qobul, dimana santri diajak untuk memahami tata cara akad pernikahan yang sah menurut syari'at. Praktek ini bertujuan untuk membuat para santri lebih mudah menangkap materi secara nyata dan menambah pemahaman praktis tentang Munakahat.

Di akhir kajian, santri diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar materi Munakahat dan praktek akad dalam sesi tanya jawab. Ustadz Miftah menjawab pertanyaan secara bergantian dengan penjelasan yang rinci. Banyak santri yang antusias mengangkat tangan untuk bertanya, sehingga sesi tanya jawab berlangsung interaktif dan hangat.

Reporter : Dwi Yani Susanti, KPI/3B


2 komentar

Ika Nurtoyibah mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Ika Nurtoyibah mengatakan...

MasyaAllah berita yang sangat bagus dan detail 👍🏻

© Dakwahpos 2024