Dakwahpos.com, Bandung – Masjid Al-Hidayah Cicalengka menggelar pengajian rutin untuk santri putri Pondok Pesantren Al-Hidayah pada kamis sore (25/9/2025). Sekitar 20 santri yang hadir dalam kegiatan kajian rutin ini.
Dalam ceramahnya, Kang Adam menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan salat tanpa alasan syar'i terbagi menjadi dua golongan. "Pertama, mereka yang tidak meyakini bahwa salat itu wajib. Golongan ini dihukumi murtad. Kedua, orang yang tahu salat itu wajib tetapi sengaja meninggalkannya karena malas. Mereka wajib diminta bertaubat, dan jika menolak maka dikenai hukuman. Namun dalam pengurusan jenazah, tetap diperlakukan sebagai seorang muslim," jelasnya.
Sebagai contoh, Kang Adam menuturkan kasus seseorang yang meninggalkan salat Dzuhur tetapi tetap mengerjakan salat Ashar, Magrib, dan Isya tanpa mengqadha Dzuhur. Perbuatan itu belum dianggap bertaubat. "Kalau ia mengqadha Dzuhur sebelum masuk Magrib, barulah taubatnya diterima," ujarnya sambil menyelipkan candaan ringan agar suasana lebih santai.
Penutup:
Melalui pengajian ini, Kang Adam berharap para remaja mampu menjaga salat lima waktu dengan penuh kesadaran, bukan karena paksaan. Ia berpesan, salat adalah tiang agama yang harus ditegakkan sejak muda agar hidup lebih teratur dan mendapat keberkahan dari Allah SWT.
Reporter : Fitriani,KPI/3B
Tidak ada komentar
Posting Komentar