Dakwahpos.com, Bandung – DKM Qudwah Majalaya menggelar kajian bertema "Perbedaan dalam Aqidah dan Fiqih serta Pentingnya Moderasi Beragama", Sabtu (13/9/2025) ba'da Magrib. Kajian bersama Ustaz Sona Zainal Walad ini diikuti oleh jemaah Masjid Qudwah, aparatur pemerintah setempat, dan seluruh pengurus DKM Qudwah.
Dalam kajiannya, Ustaz Sona menekankan bahwa perbedaan pendapat dalam masalah fiqih sudah ada sejak zaman para ulama besar seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hanbal. Perbedaan tersebut justru memperkaya khazanah keilmuan Islam sehingga tidak semestinya menjadi pemicu perselisihan.
Lebih jauh, jemaah diajak untuk merekatkan ukhuwah dan menjadikan masjid sebagai pusat persatuan. Semangat inilah yang ingin dibawa DKM Qudwah Majalaya agar jemaah dapat menghadapi perbedaan dengan bijak dan berpegang pada prinsip persaudaraan Islam.
Dalam ceramahnya, Ustaz Sona menyampaikan, "Maka spirit atau semangat perbedaan untuk bersatu walaupun kita berbeda, itu yang akan kita rekatkan di Masjid Qudwah ini," ujarnya.
Beliau juga menegaskan pentingnya persatuan di tengah perbedaan pandangan umat, "Dalam fiqih memang banyak sekali perbedaan. Namun, di Qudwah insyaallah hal-hal seperti itu bukan menjadi perdebatan. Kalau mau diperdebatkan, silakan, tetapi jangan sampai menjadi sumber perpecahan. Mari kita diskusikan, tapi bukan untuk membuka celah perpecahan."
Kajian ditutup dengan doa bersama, seraya berharap agar nilai-nilai moderasi beragama terus hidup ditengah umat, sehingga tercipta kehidupan umat yang rukun, damai, dan berorientasi pada rida Allah SWT.
Reporter : Santi Sri Mulyani - KPI 3C
Tidak ada komentar
Posting Komentar