BPN Gandeng Mesjid Al-Hidayah Kebon Terong, Lahan Sempit Jadi Solusi Untuk Wakaf Produktif

Dakwahpos.com. Bandung - Pada hari Selasa, (23/09/2025) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menggandeng mesjid Al-Hidayah Kebon Terong dalam program pemberdayaan lahan yaitu, Akses Reform. Kerja sama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat ini bertujuan mengubah lahan kosong di area masjid menjadi lahan produktif, sebagai solusi pemanfaatan tanah wakaf ditengah keterbatasan lahan kota.

Menurut Adele, staf ATR/BPN kota Bandung, program ini merupakan implementasi dari Akses Reformasi Agraria. "BPN mempunyai program Akses Reform, di mana Akses Reform itu ingin memberdayakan tanah yang sudah bersertifikat. Keinginan BPN itu tidak hanya memberikan sertifikat, tetapi ingin tanah tersebut produktif," ujar Adele.

Program ini bagian dari Akses Reformasi Agraria (Akses reform). Ia tidak hanya mengurus penerbitan sertifikat, tetapi membantu mendorong tanah wakaf agar lebih produktif, dan memanfaatkan lahan kosong dengan menanam sayur-sayuran demi manfaat jangka panjang warga sekitar. Program berkelanjutan tiga tahunan ini menempatkan BPN sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan fasilitas pendukung.

Program tersebut disambut positif dengan antusias dari pengurus mesjid dan warga sekitar, mereka menilai bahwa lahan kosong yang selama ini tidak produktif bisa sangat berguna. Partisipasi warga sekitar sangat tinggi, terbukti dengan kesediaan mereka mendaftar dan berkomitmen merawat tanaman. "Alhamdulillah mereka antusias. Buktinya, mereka menyerahkan KK sebagai kesiapan menjadi anggota dan kesiapan untuk memelihara tanaman," katanya.

Harapan kedepannya masjid ini bukan cuma jadi tempat ibadah, melainkan jadi solusi bagi masyarakat terutama dalam hal ekonomi. "Mudah-mudahan dengan hal ini, lahan sisa yang tidak produktif bisa menghasilkan sesuatu. Kalau ditekuni, ini bisa menyebabkan penghasilan. Minimal jamaah tidak perlu beli ke warung karena bisa mendapatkan dari program ini," ujarnya.

Dari program ini warga memahami dan belajar mengenai penanaman dan perawatan tanaman dengan baik, sehingga dalam waktu kisaran 3-6 bulan kedepan hasil panen dapat dinikmati bersama. Warga tidak perlu membeli sayur ke pasar dan hasilnya bisa menjadikan sumber penghasilan tambahan warga sekitar. Selain itu, ilmu yang diterima dapat diterapkan di rumahnya masing-masing. 
(Reporter : Selvi Selviana/KPI 3B)

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024