Bandung, 14 Agustus 2025 – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung menggelar Workshop Pemahaman Sistem Pengawasan dan Audit Eksternal di Hotel Lingga, Kamis (14/8/2025).
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung, H. Dindin Syahidin, S.Ip., M.Si., serta dihadiri pengurus dan pengawas koperasi, termasuk dari Koperasi Konsumen Syariah Baitul Mu'min (KSBM).
Dalam sambutannya, Dindin mengungkapkan perkembangan program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden. Ia menyebut, di Kabupaten Bandung sudah terbentuk koperasi desa di 270 desa dan 10 kelurahan.
"Akta pendirian hukumnya dibebankan kepada APBD kabupaten/kota. Pada 21 Juli 2025, secara nasional diluncurkan 81.081 koperasi desa, dan sekitar 150 sudah di-mockup sebagai koperasi percontohan, termasuk dua di Kabupaten Bandung," ungkapnya.
Dua koperasi percontohan tersebut menurut Kadis adalah Koperasi Desa MP Cileunyi Wetan dan Koperasi Desa MP Cangkuang Wetan Dayeuhkolot. Dindin menuturkan, pembentukan koperasi desa dilakukan melalui tiga opsi: pembentukan baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi KUD.
"Di Kabupaten Bandung, seluruhnya adalah pembentukan baru dan satu pengembangan, tidak ada revitalisasi KUD," ujarnya.
Tujuan utama Koperasi Desa Merah Putih, kata Dindin, adalah membantu masyarakat desa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga murah dan ketersediaan terjamin.
"BUMN ikut terlibat dalam mendukung koperasi desa MP, seperti ID Food, Pertamina, dan PT Pupuk Indonesia. Rantai distribusi dipotong, dari produsen langsung ke BUMN, lalu ke koperasi, sehingga harga bisa lebih murah," katanya.
Ia menambahkan bahwa koperasi yang sudah ada bisa bekerja sama dengan koperasi desa untuk saling memenuhi kebutuhan.
"Potensi satu koperasi bisa menjadi sumber pasokan bagi koperasi lain. Dengan begitu, koperasi bisa berjalan bersama-sama memperkuat perekonomian desa," tuturnya.
Pengurus dan Pengawas KSBM
Sementara itu, Ketua Pengawas Koperasi Konsumen Syariah Baitul Mu'min, Uwes Fatoni, yang mengikuti kegiatan workshop tersebut menilai workshop ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas pengawas koperasi.
"Materi yang disampaikan sangat relevan. Kami jadi lebih memahami prosedur pengawasan dan audit eksternal secara profesional, sehingga dapat menjaga akuntabilitas dan transparansi koperasi," ujarnya.
Bendahara Koperasi Konsumen Syariah Baitul Mu'min, Leni Tresnawati, juga menyampaikan pandangannya tentang manfaat menghadiri workshop.
"Workshop ini membuka wawasan kami tentang pentingnya kolaborasi antara pengurus dan pengawas. Dengan pemahaman yang sama, pengelolaan koperasi bisa lebih tertib, efektif, dan bermanfaat bagi anggota," katanya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar