Masjid Jami Miftahussa'adah Pasirbiru Kerja sama Masyarakat dalam Wujudkan Rumah Ibadah yang Berdaya

Dakwahpos.com, Bandung - Masjid Miftahussa'adah yang berlokasi di Babakan Dangdeur Rt02/04 Kel.Pasirbiru Kec. Cibiru Kota Bandung kode pos 40615. Masjid Jami Miftahussa'adah, yang berawal dari sebuah mushola kecil, Mengeksplorasi sejarah pendirian, sumber dana pembangunan, kegiatan rutin, dan kendala yang dihadapi.

Masjid sebagai pusat ibadah dan sosial memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Masjid Jami Miftahussa'adah merupakan contoh nyata dari perkembangan sebuah mushola menjadi masjid yang berfungsi secara optimal. Sejak awal didirikan, masjid ini telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat setempat, memberikan ruang bagi aktivitas ibadah dan kegiatan sosial.

Masjid Jami Miftahussa'adah bermula dari sebuah mushola berukuran 4 x 3 Meter yang didirikan pada tahun 1980. Pada saat itu, daerah tersebut masih tergabung dalam satu RT dan dikenal sebagai Babakan Kebun Terong. Dengan pertumbuhan penduduk yang pesat, kebutuhan akan tempat ibadah yang lebih besar dan representatif semakin mendesak. Pada tahun 1985, masjid ini resmi dibentuk sebagai Masjid Jami, di mana Bapak Hj. Syafaat berperan sebagai pendiri utama.

Proses transformasi dari mushola menjadi masjid jami tidaklah instan. Diperlukan usaha dan dukungan dari masyarakat sekitar. Seiring dengan meningkatnya jumlah jamaah, masjid ini diperluas dan ditingkatkan untuk menampung lebih banyak pengunjung, terutama pada saat shalat Jumat.

Pada awalnya, masjid ini bersifat pribadi dan dibiayai sepenuhnya oleh Bapak Hj. Syafaat. Namun, seiring dengan perkembangan masjid, masyarakat mulai berkontribusi melalui donasi dana dan barang untuk kebutuhan masjid. Hal ini menunjukkan bahwa masjid ini tidak hanya menjadi milik individu, tetapi juga milik bersama yang dikelola secara kolektif.

Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam membangun masjid hingga dapat menampung lebih dari seratus jamaah untuk shalat Jumat. Masyarakat tidak hanya menyumbangkan uang, tetapi juga tenaga dan waktu mereka untuk memperbaiki dan merawat masjid.

Pendiri masjid ini, Bapak Hj. Syafaat, dikenal sebagai sosok yang sangat peduli terhadap pengembangan masjid dan masyarakat sekitarnya. Ia adalah seorang dermawan yang menggunakan sebagian dari kekayaannya untuk mendirikan masjid, berharap dapat memberikan manfaat bagi umat. Pengelolaan masjid pada awalnya dipegang oleh Alm. Bapak Anang, yang terus berkontribusi hingga masjid ini terdaftar di Departemen Agama.

Seiring berjalannya waktu, peran Bapak Hj. Syafaat dalam pengelolaan masjid perlahan berkurang. Setelah beliau tidak mampu lagi beraktivitas, kepemimpinan DKM dilanjutkan oleh anaknya Bapak. Diki Sumaya, yang ditunjuk tanpa melalui pemilihan formal. Keputusan ini diambil karena kurangnya calon yang bersedia untuk mengambil tanggung jawab tersebut.

Kegiatan rutin masjid mencakup shalat Jumat dan kajian setiap hari Selasa. Shalat Jumat menjadi salah satu kegiatan utama yang selalu dipenuhi jamaah. Selain itu, masjid juga mengadakan pengajian yasinan rutin pada malam Jumat yang sudah dilakukan sejak dahulu. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama di kalangan jamaah.

Meski saat ini hanya ada beberapa orang yang aktif mengikuti pengajian, tetap ada usaha untuk mempertahankan semangat belajar di kalangan masyarakat. Dulu, program MUI yang dikenal sebagai Gerakan Masjid Mengaji (GMM) juga pernah dilaksanakan, tetapi saat ini jumlah peserta dan pengajar telah menurun, terutama di kalangan generasi muda.

DKM masjid menghadapi berbagai kendala, termasuk kurangnya dukungan dalam hal kebersihan dan persiapan acara. Minimnya dana kas hanya cukup untuk membayar khatib dan pemateri, sehingga pengelolaan kegiatan seringkali terhambat. DKM mengaku kesulitan dalam menemukan marbot atau relawan untuk membantu menjaga kebersihan masjid.

Kendala ini menjadi tantangan tersendiri bagi DKM dalam mengembangkan kegiatan masjid. Meskipun demikian, upaya terus dilakukan untuk mencari solusi, termasuk menggalang partisipasi masyarakat agar lebih aktif dalam mendukung kegiatan masjid.

Masjid Jami Miftahussa'adah telah melalui perjalanan panjang dari sebuah mushola kecil menjadi masjid yang berfungsi secara maksimal dalam mendukung kegiatan sosial dan spiritual masyarakat. Dukungan dari masyarakat sangat vital, dan tantangan yang ada perlu diatasi dengan kerjasama yang baik antara DKM dan jamaah.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sejarah dan perkembangan masjid ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat untuk berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan di masjid, serta memperkuat ikatan sosial.

 Reporter : Syifa Nur Fauziah (KPI/3B)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan