Dakwahpos.com, Bandung - DKM Uswatun Hasanah kampung. Karapiak RT. 04 RW. 02 desa Nanjung Mekar Kecamatan Rancaekek mengadakan kegiatan shalat Jumat berjamaah pada tanggal 22 September 2023. Khutbah pada hari itu bertemakan infaq dan shodaqoh, dan yang bertugas sebagai khatib adalah ustadz Khildan Dani S.Ag.
Ustadz Khildan Dani menyampaikan " Kata infaq berasal dari kata anfaqa, yunfiqu, infaaqan yang mengandung arti membelanjakan atau membiayai. Menurut Ar Razi dalam Kitab Tafsir Al Kabir memahami makna infaq adalah mengalokasikan serta membelanjakan harta untuk tujuan-tujuan kebaikan dan kemaslahatan. Sehingga jika difahami istilah infaq ini memiliki makna yang bersifat umum termasuk di dalamnya mengandung makna zakat, shadaqah, wakaf, hibah dan bantuan-bantuan keperluan sosial lainnya."
Ia juga berpesan agar berinfaq harus dengan harta yang terbaik " Mengeluarkan infak merupakan perbuatan mulia yang diperintahkan oleh Allah di dalam syari'at Islam, diantara perintah berinfaq itu ketika kita mengeluarkannya hendaknya memilih dengan harta terbaik dari harta yang kita miliki atau minimal memiliki kualitas yang sama dengan apa yang kita konsumsi atau kita manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, bukan dipilihkan dari harta yang buruk, yang kita sendiri sudah tidak mau mengkonsumsi atau tidak mau memanfaatkannya lagi." Ujarnya
Beliau juga menerangkan suatu ayat tentang berinfaq yaitu QS. Al- Baqarah : 267 "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji".
Dipenutup khutbahnya ia membicarakan tentang ganjaran orang orang yang berinfaq " Orang yang mengeluarkan infaq dengan niat yang tulus karena Allah akan mendapatkan keberuntungan dan kemuliaan yang sangat luar biasa di Hadapan Allah. Sebagaimana telah diinformsikan di dalam Al-Qur'an tentang kemuliyaan orang yang mengeluarkan infaq ini, yaitu: akan mendapat pahala yang besar, mendapatkan ganti yang lebih banyak, bahkan diganti dengan jumlah yang berlipat-lipat ganda, infaq yang dikeluarkan juga dapat penghapus dosa, terhindar dari azab Allah, meningkatkan derajat manusia, dan dimasukan ke dalam Surga , disamping itu mengeluarkan infaq adalah wujud dari ketaatan orang mu'min terhadap syari'at Allah swt".
Penulis, Mahasiswa KPI UIN Bandung Alfarisyi Qowiyya Nurrobi (KPI/3/A)
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Beri komentar secara sopan