Oleh: Siti Marsela
Aksi pengendara ugal-ugalan, emosi saat berkendara, saling mepet hingga menyebabkan kecelakaan yang mengarah pada kematian sang pengendara sering terjadi di Indonesia. Kecelakaan lalu lintas yang diawali dengan aksi ugal-ugalan yang dilakukan pengendara yang memiliki perilaku dan mental arogan, tidak santun dan tidak menghormati pengendara lain baik di jalan raya biasa maupun jalan bebas hambatan. Potensi kematian yang terjadi akibat tindakan ugal-ugalan menjadi momok menakutkan bagi setiap pengendara di jalan raya.
Perilaku dan mental pengendara yang arogan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan juga orang lain. Aksi ugal-ugalan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, tetapi juga dilakukan oleh oknum aparat yang notabene memiliki tugas sebagai penegak hukum di negeri ini. Seringkali ada oknum aparat atau pejabat yang menyalahgunakan plat khusus tanpa pengawalan resmi menggunakan suara sirine agar pengendara lain menyingkir lalu menyalip seolah merekalah "penguasa jalanan" yang bisa seenaknya menggunakan jalan.
Sikap dan tingkah laku arogan ini harus menjadi renungan bersama, karena perilaku ini sudah menjadi kebiasaan di masyarakat. Berdasarkan fakta dan realita yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, maka dapat disimpulkan bahwa sikap arogan ini sudah menjadi budaya yang akan sulit untuk diubah. Akan banyak dampak buruk yang terjadi akibat perilaku arogan ini, maka diperlukan sesuatu hal yang luar biasa untuk mengikis bahkan merubah "budaya arogan" di jalan raya.
Salah satu contoh budaya santun berlalu lintas adalah yang dilakukan masyarakat Jepang. Di Jepang, membunyikan klakson adalah sesuatu yang sangat jarang dilakukan kecuali dalam keadaan darurat. Berbeda dengan yang terjadi di Indonesia, membunyikan klakson dianggap sesuatu yang wajib dilakukan padahal tujuannya belum jelas. Ada yang membunyikan klakson untuk memanggil penumpang, ada yang dilakukan untuk memperingati bahkan memarahi pengendara lain agar mempercepat laju kendaraannya.
Selain itu, budaya santun di Jepang sudah diterapkan sejak dini. Sejak berada di taman kanak-kanak sudah diajarkan budaya santun, budaya malu dan saling menghargai orang lain, sehingga hal tersebut terbawa hingga mereka dewasa. Untuk meminimalisir bahkan menghilangkan budaya arogan yang terjadi di Indonesia diperlukan kerja sama antara pemerintah dan juga masyarakat untuk segera mencari solusi terhadap permasalahan ini. Tentunya program yang dilakukan harus dijalankan secara konsisten agar "budaya santun berlalu lintas" ini tetap ada dan menjadi sebuah budaya baru masyarakat Indonesia. Agar image masyarakat Indonesia yang terkenal ramah, toleran, murah hati dan peduli terhadap sesama tetap terjaga.
Aksi pengendara ugal-ugalan, emosi saat berkendara, saling mepet hingga menyebabkan kecelakaan yang mengarah pada kematian sang pengendara sering terjadi di Indonesia. Kecelakaan lalu lintas yang diawali dengan aksi ugal-ugalan yang dilakukan pengendara yang memiliki perilaku dan mental arogan, tidak santun dan tidak menghormati pengendara lain baik di jalan raya biasa maupun jalan bebas hambatan. Potensi kematian yang terjadi akibat tindakan ugal-ugalan menjadi momok menakutkan bagi setiap pengendara di jalan raya.
Perilaku dan mental pengendara yang arogan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan juga orang lain. Aksi ugal-ugalan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, tetapi juga dilakukan oleh oknum aparat yang notabene memiliki tugas sebagai penegak hukum di negeri ini. Seringkali ada oknum aparat atau pejabat yang menyalahgunakan plat khusus tanpa pengawalan resmi menggunakan suara sirine agar pengendara lain menyingkir lalu menyalip seolah merekalah "penguasa jalanan" yang bisa seenaknya menggunakan jalan.
Sikap dan tingkah laku arogan ini harus menjadi renungan bersama, karena perilaku ini sudah menjadi kebiasaan di masyarakat. Berdasarkan fakta dan realita yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, maka dapat disimpulkan bahwa sikap arogan ini sudah menjadi budaya yang akan sulit untuk diubah. Akan banyak dampak buruk yang terjadi akibat perilaku arogan ini, maka diperlukan sesuatu hal yang luar biasa untuk mengikis bahkan merubah "budaya arogan" di jalan raya.
Salah satu contoh budaya santun berlalu lintas adalah yang dilakukan masyarakat Jepang. Di Jepang, membunyikan klakson adalah sesuatu yang sangat jarang dilakukan kecuali dalam keadaan darurat. Berbeda dengan yang terjadi di Indonesia, membunyikan klakson dianggap sesuatu yang wajib dilakukan padahal tujuannya belum jelas. Ada yang membunyikan klakson untuk memanggil penumpang, ada yang dilakukan untuk memperingati bahkan memarahi pengendara lain agar mempercepat laju kendaraannya.
Selain itu, budaya santun di Jepang sudah diterapkan sejak dini. Sejak berada di taman kanak-kanak sudah diajarkan budaya santun, budaya malu dan saling menghargai orang lain, sehingga hal tersebut terbawa hingga mereka dewasa. Untuk meminimalisir bahkan menghilangkan budaya arogan yang terjadi di Indonesia diperlukan kerja sama antara pemerintah dan juga masyarakat untuk segera mencari solusi terhadap permasalahan ini. Tentunya program yang dilakukan harus dijalankan secara konsisten agar "budaya santun berlalu lintas" ini tetap ada dan menjadi sebuah budaya baru masyarakat Indonesia. Agar image masyarakat Indonesia yang terkenal ramah, toleran, murah hati dan peduli terhadap sesama tetap terjaga.
Tidak ada komentar
Posting Komentar