Bukan cerita baru jika mendengar pertandingan sepak bola kerap yang terlintas dipikiran adalah ricuh para supporter. Lantas jika sudah terjadi, ini menjadi tanggung jawab siapa? Ratusan jiwa menjadi korban tragedi Kanjuruhan. Tapi pemerintah seolah angkat tangan.
Gas air mata yang ditembakan aparat yang dimaksudkan untuk meredakan kericuhan malah membuat supporter semakin tak terarah. Situasi rusuh karena panik menyebabkan banyaknya korban dari para suporter yang terluka hingga kehilangan nyawa. Atas tragedi Kanjuruhan yang banyak menelan korban, sehingga diperlukan adanya tim investigasi yang diperuntukan mengusut secara tuntas dan menguak kebenaran atas tragedi nahas tersebut.
Namun muncul suatu perdebatan tentang aturan gas air mata di lapangan pertandingan. Bukankah seharusnya gas air mata sangat dilarang dalam pertandingan. Penggunaan gas air mata oleh kepolisian dinilai tidak tepat saat melakukan penembakan gas air mata ke arah suporter di tribun, meskipun dengan dalil untuk mengalihkan kericuhan serta melakukan penertiban.permasalahan karena melanggar aturan keselamatan FIFA.
Dalam pasal 19 dibahas tentang aturan petugas lapangan dan polisi dalam menjaga ketertiban stadion saat pertandingan berlangsung. Jelas, seharusnya penggunaan gas air mata untuk mengontrol kerusuhan dalam stadion saat pertandingan harus lebih hati-hati. Kerusuhan stadion kanjuruhan memang layak disebut sebagai tragedi nasional.
Karena fakta yang ada, sudah sepantasnya pemerintah menjadi penanggung jawab pertama dalam tragedi ini. Kematian dalam sebuah tragedi bukan hanya soal angka dan tidak pantas dipeyorasikan dengan menampilkan angka-angka kematian korban semata. Sudah seharusnya aparat kepolisian dapat mempertanggung jawabkan tindakannya atas insiden yang merampas banyak korban nyawa.
Juwita febriyanisa, mahasiswi KPI UIN Bandung.
Jalan gagak, Bandung.
Gas air mata yang ditembakan aparat yang dimaksudkan untuk meredakan kericuhan malah membuat supporter semakin tak terarah. Situasi rusuh karena panik menyebabkan banyaknya korban dari para suporter yang terluka hingga kehilangan nyawa. Atas tragedi Kanjuruhan yang banyak menelan korban, sehingga diperlukan adanya tim investigasi yang diperuntukan mengusut secara tuntas dan menguak kebenaran atas tragedi nahas tersebut.
Namun muncul suatu perdebatan tentang aturan gas air mata di lapangan pertandingan. Bukankah seharusnya gas air mata sangat dilarang dalam pertandingan. Penggunaan gas air mata oleh kepolisian dinilai tidak tepat saat melakukan penembakan gas air mata ke arah suporter di tribun, meskipun dengan dalil untuk mengalihkan kericuhan serta melakukan penertiban.permasalahan karena melanggar aturan keselamatan FIFA.
Dalam pasal 19 dibahas tentang aturan petugas lapangan dan polisi dalam menjaga ketertiban stadion saat pertandingan berlangsung. Jelas, seharusnya penggunaan gas air mata untuk mengontrol kerusuhan dalam stadion saat pertandingan harus lebih hati-hati. Kerusuhan stadion kanjuruhan memang layak disebut sebagai tragedi nasional.
Karena fakta yang ada, sudah sepantasnya pemerintah menjadi penanggung jawab pertama dalam tragedi ini. Kematian dalam sebuah tragedi bukan hanya soal angka dan tidak pantas dipeyorasikan dengan menampilkan angka-angka kematian korban semata. Sudah seharusnya aparat kepolisian dapat mempertanggung jawabkan tindakannya atas insiden yang merampas banyak korban nyawa.
Juwita febriyanisa, mahasiswi KPI UIN Bandung.
Jalan gagak, Bandung.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Beri komentar secara sopan