Tidak Sanggup Karantina Jangan Keluar Negeri

Karantina bukan lagi istilah yang asing bagi kita dimasa pandemi covid-19. Menurut Dictionary, karantina adalah Isolasi ketat yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran penyakit. Untuk menekan penyebaran Covid-19, baik WNI maupun WNA dari luar negeri yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku serta menjalani karantina.
WNI yang melakukan perjalan internasional bisa masuk ke Indonesia dengan syarat mengukuti protokol kesehatan serta melakukan karantina. Bagi WNI yang berstatus sebagai TKI ataupun pelajar serta mahasiswa mendapatkan fasilitas karantina gratis dari pemerintah di wisma pademangan. WNI di luar status tersebut jika menjalani karantina wajib menggunakan biaya pribadi dan di tempat yang sudah di sertifikasi oleh pemerintah.
Pertama kali aturan wajib karantina itu adalah empat belas hari. Selanjutnya menjadi delapan hari lalu menjadi lima hari. Penurunan periode karantina menjadi lima hari dikarenakan di Indonesia situasi covid-19 sudah mulai menurun.
Untuk kenyamanan bersama pemerintah mulai mempersingkat waktu karantina. Ini adalah bentuk kerja keras serta kepedulian pemerintah terhadap penduduknya. Pemerintah menerapkan karantina agar WNI bisa keluar masuk indonesia baik atas urusan kerja ataupun hanya untuk berlibur. Serta mepersingkat waktu karantina supaya kita tidak perlu lagi merasa takut untuk berpergian.
Belakangan ini viral berita seorang influencer yang kabur dari kewajiban karantinanya. Indonesia langsung heboh dan mulai menyerang akun media sosialnya. Seorang influencer yang menjadi panutan, seketika menjadi bahan hujatan netizen yang maha benar.
Yang jadi pertanyaan adalah, jika karantina itu di wajibkan kenapa ada yang bisa lolos dari kewajiban mereka. Apakah kelalaian ini dari satgas , atau kelalaian pemerintah dalam menangani wabah ini.
Indonesia adalah negara hukum. Seharusnya pemerintah lebih berani mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang berani menantang hukum dan kewajiban sebagai WNI.
Usut sampai tuntas kasusnya dan berlakukan hukum yang adil. Tidak perlu memandang siapa yang melakukan tapi fokus kepada apa yang telah dilakukan dan dampaknya bagi Indonesia.
Jangan biarkan pelaku kejahatan berkeliaran dengan bebas. Indonesia harus kembali seperti dulu. Indonesia yang suka berkerumun dan keluar tanpa masker. Indonesia harus bisa melawan covid-19. Dan yakin bahwa sebentar lagi pandemi akan pamit dari Indonesia.

Helmi Syarah
Mahasiswi KPI UIN SGD Bandung
Bandung, Jawa Barat
082384476954
helmisyarah41@gmail.com

Virus-free. www.avast.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023