Omnibus Law Menyiksa, Covid-19 Makin Menggila

 Oleh : Nadzar Akbar Firdaus

Selamat datang di Indonesia, Negara dengan populasi penduduk terbesar nomor 4 Dunia. Yaa, Negara dengan jumlah penduduk yang sangat banyak tentunya akan menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak pula, namun apa jadinya ketika SDM yang hari ini dimiliki negara tak sepadan dengan lapangan pekerjaan yang ada.

Bukankah hari ini Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki bumi pertiwi cukup melimpah yang tentunya mampu mensejahterahkan populasi penduduk yang ia punya, tentu jawabannya "YA" ketika SDA tersebut dikelola oleh pribumi dan mampu merdeka di tanahnya sendiri. Namun apalah daya hari ini bukan hanya SDA yang mampu dikelola oleh Asing bahkan sampai pada Pemerintah Indonesia juga bisa diintervensi oleh kalanagn elit negeri ini, sungguh suatu fenomena yang sangat ironis namun itulah fakta yang terjadi di Nusantara kita. 

Melalui aturan yang bernamakan "Omnibus Law", sebuah aturan baru yang sengaja dibuat untuk menggantikan aturan-aturan yang ada sebelumnya. Sebuah aturan yang akhir-akhir ini marak dikaji dan diperbincangkan terkhusus aturan Omnibus Law tentang kemudahan investasi di Indonesia yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), RUU Perpajakan, dan RUU UMKM.

Sebuah aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia namun dianggap tak sesuai harapan beridirnya bangsa ini, bagaimana tidak dalam RUU tersebut ada kemudian aturan yang menguntungkan pihak investor atau pihak Asing yang bisa saja mengelola dan merampas Hak milik pribumi. Dan  akhir-akhir ini media sosial sedang gencar-gencarnya memberitakan tentang penolakan RUU tersebut, penolakan sangat keras datang dari kaum petani, buruh, rakyat miskin kota dan lain-lainnya. Penolakan sangat keraspun datang dari kelompok-kelompok intelektual kampus yang disebut mahasiswa tak terkecuali para civitas akademik kampus atau dosen-dosen.

Omnibus Law Cipta Kerja yang telah mendapatkan dukungan penuh dari parlemen untuk menjadi  UU menimbulkan demonstrasi besar-besaran. Aksi unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19 dikhawatirkan akan menimbulkan klaster demonstrasi dan membuat penambahan kasus semakin tinggi. "Di kerumunan demonstran kan mungkin saja ada kasus OTG atau gejala ringan, terbukti ada banyak yang positif. Saya tidak bisa membayangkan penambahan kasus di Jakarta, Surabaya, Semarang, Makassar yang banyak terjadi demo. Probabilitas penularannya besar. Penambahan kasus Covid-19 di 3-7 hari ke depan akan semakin banyak," kata Epidemiolog UI Tri Yunis Miko Wahyono kepada CNBC Indonesia, Jumat (09/10/2020). Entah wabah apalagi yang perlu hadir demi membuka mata kita dan perduli pada keselamatan manusia, kenyamanan bekerja dan hidup yang lebih layak dan manusia dimuka bumi ini.

Penulis, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023