Mengingat Kembali Praktik Protokol Kesehatan

Oleh : Ninda Naufalia Ulfa Asrul

 

Berbicara mengenai Covid-19 memang tak ada habisnya. Berbagai kebijakan dikeluarkan guna menghetikan penyebaran lebih luas. Mulai dari pembatasan jarak hingga new normal telah dilakukan. Namun, pandemi tak kunjung usai. Terlihat dari kasus yang kembali meningkat di beberapa negara yang sebelumnya sudah membaik, maupun masyarakat yang sudah mulai enggan menerapkan protokol kesehatan, hingga berspekulasi bahwa Covid-19 hanyalah konspirasi belaka.

 

Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pemerintah pun sudah memutuskan pembatasan sosial, termasuk pembubaran kerumunan, sehingga perlu penegakan hukum, tegas Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas membahas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, (16/11/2020)

               

Namun, perlunya penegasan kembali akan kebijakan yang telah dikeluarkan dalam mendisiplinkan diri, baik masyarakat hingga pemerintah sekalipun. Penegasan dalam pelaksanaan hingga sanksi bagi pelanggarnya. Bertindak tegas tanpa keraguan, terutama bagi aparat untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Memang berat, namun ego pribadi tidak seharusnya diperturutkan . Langkah satu-satunya yang dapat dilakukan adalah kerjasama dalam menegakkan protokol kesehatan bagi setiap lapisan , itu salah satu solusi yang dapat mengurangi penyebaran Covid-19.

 

Kepercayaan masyarakat terhadap upaya pencegahan dan pengendalian pandemi ini sangatlah dibutuhkan agar dapat berjalan secara efektif. Tak hanya masyarakat, bahkan petinggi-petinggi negeri juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya. Jangan sampai kebijakan tercipta tanpa adanya aktualisasi.

 

Dampak pandemi ini mempengaruhi banyak aspek. Marilah bersama, terapkan protokol kesehatan. Mulai dari diri sendiri, kemudian ajak orang terdekat. Melakukan hal tersebut secara bergilir. Saling mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan, dan berdo'a agar pandemi ini cepat berakhir.

 

Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

 

Sent from Mail for Windows 10

 


Virus-free. www.avast.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023