Oleh: Annisa Puspa Pramudya
Trotoar adalah salah satu fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah bagi pejalan kaki. Namun, kini rupanya trotoar telah berubah alih fungsi. Pasalnya, banyak para pedagang kaki lima (PKL) yang menjadikan trotoar sebagai tempat berjualan. Pemandangan ini bisa kita lihat ruas jalan A.H. Nasution, Cibiru, Kota Bandung.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian yang sangat penting untuk menetralisir pedagang kaki lima di sekitaran ruas jalan. Maka, tindakan yang tegas dari pemerintah diharapkan dapat mengembalikan fungsi dari trotoar itu sendiri.
Walaupun demikian, para pedagang kaki lima masih saja tetap berjualan. Meskipun, spanduk yang bertulisan larangan berjualan telah terpasang di sekitaran ruas jalan. Hal ini tidak membuat para pedagang untuk enggan berpindah lokasi.
Sehingga, pemerintah hendaknya bekerja sama dengan warga setempat untuk menyediakan lahan yang strategis dengan harga yang ekonomis bagi pedagang-pedagang kecil. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki dan tidak merasa was-was tertabrak, terserempet atau kecelakaan lainnya.
Annisa Puspa Pramudya, Mahasiswi KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Beri komentar secara sopan