Koruptor Serakah Lahap Uang Rakyat

Oleh: Jean Rahmatunnisa
KORUPTOR SERAKAH, LAHAP UANG RAKYAT

Korupsi saat ini sudah tak asing lagi di telinga kita. Apalagi dengan adanya polemik-polemik saat ini yang terjadi, membuat korupsi semakin booming. Korupsi sangat merajalela di Negara ini. Banyak terjadi korupsi-korupsi dari dulu hingga sekarang ini. Tak bisa dipungkiri bahwa ketka banyak korupsi maka akan semakin banyak keserakahan yang terjadi.

Para koruptor dengan senaknya mengambil uang rakyat untuk kebutuhan pribadinya. Tak jarang para koruptor juga mengambil uang rakyat untuk kepentingan keluarganya. Sekali mengambil uang, koruptor tidak akan segan-segan dengan mengambil nominal yang banyak. Sehingga itu membuat mereka menjadi manusia serakah. Demi kebutuhannya, mereka menjadi serakah.

Adanya korupsi dikarenkan bermula dari sebuah kebutuhan. Misalnya, seseorang gaji nya kecil tapi kebutuhannya banyak, maka itu ada peluang merka untuk melakukan korupsi. Atau juga ketika mereka gaji besar tapi mereka masih ingin uang banyak, maka itu ada peluang untuk korupsi tapi dalam bentuk keserakahan.

Peluang terjadi nya korupsi ada ditingkat DPRD atau DPR. Banyaknya anggaran menjadi faktor utama dalam korupsi di tingkat DPR dan DPRD. Ketika mereka akan membuat suatu proyek, maka anggaran proyek itu selalu dikorupsi, dan disalah gunakan.  Banyak sekali koruptor-koruptor yang sekarang berada dalam penjara, yang dulunya itu sebagai anggota DPRD atau DPR.

Sepanjang 2014-2019, Kementrian Dalam Negri mencatat ada 105 kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah di 22 provinsi. Mulai dari korupsi pembangunan, atau korupsi yang lainnya.  Dengan adanya hasil catatan itu maka korupsi memang telah banyak dilakukan. Sehingga korupsi menjadi faktor utama dalam kesengsaraan rakyat.

Oleh karena itu seharusnya, korupsi harus segera diberantas dan di hukum seberat beratnya. Orang yang korupsi itu orang yang rakus akan harta. Jika terus dibiarkan maka mereka akan semakin rakus akan harta dan rakyat pun akan semakin sengsara.

Jean Rahmatunnisa
Mahasiswa KPI, UIN Sunan GUnung Djati Bandung

(Tulisan ini sudah pernah dimuat di Forum Media Indonesia Tanggal 26 September 2019 Dengan beberapa perubahan)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023