Tikus Berdasi Si Penggerogot Ibu Pertiwi

Korupsi merupakan penyakit universal yang menyerang negara-negara di dunia, bahkan Indonesia sekalipun. Dan juga sudah disebut sebagai patologi sosial yang mengancam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi di tanah negeri, ibarat "warisan haram" tanpa surat wasiat. Ia tetap lestari sekalipun diharamkan oleh aturan hukum yang berlaku dalam tiap orde yang datang  silih berganti. Hampir semua aspek kehidupan terjangkit korupsi.Sudah 73 tahun Indonesia sudah terlepas dari belenggu penjajahan. Selama 73 tahun berlalu, segenap perjuangan pahlawan untuk merebut kemerdekaan bukan hanya sebatas retorika, tapi juga berlandaskan atas semangat dan tekad bersama.

Namun miris ketika perjuangan para pahlawan bangsa terdahulu ternodai; dengan ulah penjajah lokal di tanahnya sendiri. Dimana yang terjadi saat ini, kemerdekaan dirusak oleh tindak tanduk para pelaku korupsi. Korupsi kian terjadi mulai dari tingkat penyelenggara negara terendah hingga pejabat tinggi di bumi pertiwi.

Meski adanya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun pada hakikatnya keberadaan KPK dalam memberantas korupsi itu hanya sebatas meminimalisir, bukan menghilangkan secara menyeluruh. Dan yang paling bahaya dari korupsi, rakyat tidak percaya pemimpinnya sendiri. Apabila banyak dari pejabat pemerintah yang melakukan penyelewengan keuangan negara, masyarakat akan bersikap apatis terhadap segala anjuran dan tindakan pemerintah. Sikap apatis masyarakat tersebut mengakibatkan ketahanan nasional akan rapuh dan mengganggu stabilitas keamanan negara.

Dengan disadarinya akhir- akhir ini betapa luas dan gawatnya masalah yang dihadapi, seperti kasus Setya Novanto, dll. Maka telah muncul berbagai prakarsa untuk mengambil langkah- langkah yang diperlukan. Namun terakhir ini terlihat upaya- upaya yang tidak ada taranya di pihak pemerintah dan lembaga internasional untuk memberantas korupsi.

Memberantas korupsi memang bukan hal yang mudah, bahkan memerlukan ratusan tahun untuk memberantas habis tindak pidana korupsi. Perlu dilakukannya reformasi birokrasi pada pemerintahan Indonesia dan perbaikan moral dari masyarakat Indonesia sejak dini dan penegakan hukum yang tegas.

Nama : Agfar Firdaus Gumilar
Status : Mahasiswa KPI, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
No.Telp : 085221677907
Email : agfarfirdaus1999@gmail.com

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023