Bisnis Kotor Plagiarisme


Oleh : Vina Fitriani

Baru baru ini dunia akademik kembali tercoreng dengan dugaan adanya kasus plagiarisme di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang dilakukan oleh calon doctor.Hal ini tentu mencoreng wajah Universitas yang seharusnya melahirkan generasi yang cerdas,kreatif,dan inovatif dalam menciptakan karya ilmiah.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia tahun 2008 disebutkan " plagiarisme adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya ) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri". Plagiarisme atau sering disebut dengan plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Hal inilah yang terjadi di Universitas Negeri Jakarta, dengan adanya pelanggaran kasus palgiarisme ini Rector UNJ Djaali diberhentikan sementara dari jabatanya.Selain adanya pelanggaran plagiarisme di duga juga adanya promotor atau pembimbing disertasi S3,yang diduga satu promotor bisa membimbing banyak mahasiswa dan Djaali merupakan salah aatu promotor tersebut.

Kasus plagiarisme yang terjadi di Universitas Negeri Jakarta ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi kita semua,apakah kasus plagiarisme ini ada dalam kesengajaan atau memang kompetensi seorang promotor untuk melihat karya mahasiwa apakah ada unsur-unsur plagiarism ini, tidak teliti ? tetapi bisa jadi Kasus plagiarisme ini mengarahkan pada jual beli gelar akademik pada izajah yang marak terjadi saat ini. Jika memang benar dugaan pelanggaran kasus plagirisme ini untuk mendapatkan gelar dengan tujuan mendapatkan jabatan  yang tinggi dengan pengahasilan yang besar maka,dunia pendidikan ini benar-benar tercederai dengan adanya bisnis kotor plagiarisme, dengan begitu gelar akademik sangat rentan dengan dunia politik.

Jika kita melihat kasus plagiarisme yang ada saat ini,tentu kejujuran mahasiswapun diuji dalam pembuatan karya ilmiah.Mahasiswa tentu tidak aneh dengan tulis menulis baik itu berupa esai,makalah,artikel dan lain sebagainya.Untuk menyelesaikan tugas tulis menulis itu tentu mahasiswa harus menuliskan sumber-sumber materi yang mereka dapatkan dan hal ini jarang dilakukan sehingga mereka rentan melakukan plagiat atau penjiplakan. Bukan hanya itu saja plagiarisme bisa terjadi dikarnakan rendahnya minat baca,kurangnya perhatian dari guru atau dosen terhadap persoalan plagiarisme, dan yang paling parah dalam kasus plagiarisme adalah adanya obsesi dalam diri untuk mendapatkan gelar dengan cara yang relative singkat dengan tujuan mendapatkan profesi dengan jabatan yang tinggi.

Untuk itu menjaga muruah dan etika perguruan tinggi sangat penting dilakukan agar tidak tercoreng kembali dengan kasus plagiarisme, tentu harus ada pencegahan dan solusi-solusi yang harus dikembangkan perguruan tinggi khusunya Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi.Adapun solusi-solusi agar muruah perguruan tinggi bisa terjaga dari kasus plagiarisme dikalangan akademik yaitu : 

Pertama,mahasiswa harus lebih meninggkatkan ketermapilan dalam berbahasa  ,oleh karena itu pelajaran bahasa indonesia menjadi sangat penting di semua perguruan tinggi,karena merupakan langkah awal agar kita tau tata bahasa,cara mengutip karya orang lain dengan benar dan merupakan langkah awal cara penulisan yang baik,tapi banyak sekali perguruan tinggi saat ini yang menghilangkan mata kuliah bahasa Indonesia padahal itu sangat penting.

Kedua, pengawasan harus lebih diperketat dan diperkuat disetiap universitas dalam pembuatan karya mahasiswa baik itu skripsi,tesis dan disertasi agar tidak terjadi plagiarisme. Dalam hal ini juga mahasiswa diharapkan untuk selalu menuliskan sumber-sumber bacaan rujukan yang mereka baca.Ketiga,pembangunan karakter kejujuran dan rasa percaya diri terhadap karya sendiri dengan melibatkan semua pihak yang terlibat di Universitas mulai dari rector sampai mahasiwa itu sendiri. Jika karakter kejujuran sudah tertanam maka plagiarisme akan berkurang.

Keempat ,menegakan etika akademik,dan menjaga sumber daya manusia itu sendiri agar bisa menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas,kreatif,dan berdaya saing tinggi.Kelima Universitas dan pemerintah khususnya Direktorat Pendidikan Tinggi harus lebih giat lagi dalam sosialisasi terkait antiplagiarisme dan hak cipta keseluruh masyarakat akademis serta menindak tegas siapa saja yang melakukan plagiarisme secara sengaja.

Penulis : Mahasiswi KPI UIN Sunan Gunung Djati - Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023