Dampak Positif dan Negatif dalam Penerapan E-Toll


Oleh:  Sumi Fitriyani


Mulai akhir oktober 2017 seluruh jan tol akan menerapkan transaksi non tunai. Sebelumnya sudah ada beberapa gerbang tol yang menerapkan transaksi non tunai. Penerapan transaksi non tunai ini merupakan hal yang baru di Indonesia berbeda dengan negara-negara yang lainnya yang sudah mulai sejak beberapa tahun yang lalu.

Dalam penerapan transaksi non tunai ini selain menimbulkan pro kontra dari masyarakat juga menimbulkan banyak hal positif serta negatif yang didapat bagi masyarakat pengguna tol. Dampak positif yang pertama adalah mengurangi kemacetan yang sudah jelas telah dirasakan oleh masyarakat pengguna tol apalagi di jam sibuk seperti pagi hari dan sore pada hari kerja.

Selain itu pula dalam pemberian uang kembalian memakan waktu yang lama dan jumlah kendaraan yang dari tahun ke tahun sekin bertambah seingga kan menyebabkan kemacetan dan kepadatan di gerbang tol.

Kemudian hal positif yang kedua adalah berkurangnya kesalahan-kesalahan salah satunya seperti pemberian uang kembalian yang kurang atau lebih bahkan adanya uang palsu. Penjaga tol harus melaksanakan tugas dengan sangat gesit dalam menerima uang dari pengguna tol, apalagi apabila penguna tol membayar dengan bukan uang pas maka penjaga tol harus memberikan kembalian. Jika penyerahan kembalian yang kurang tentu itu akan merugikan pihak pengguna tol begitupun sabaliknya apabila penyerahan kembalian yang lebih maka yang dirugikan adalah pihak penjaga tol itu sendiri.

Dengan adanya penerapan transaksi non tunai efektif untuk menghindari adanya pembayaran dengan uang palsu baik itu secara sengaja maupun tidak sengaja. Terutama apabila penjaga tol tidak memeriksanya terlebih dahulu karena tingginya pengguna tol sehingga itu merugikan perusahaan penyedia jalan tol.

Dibalik adanya dampak positif terdapat pula dampak negatif dalam penerapan transaksi non tunai (E-Toll) adanya pemangkasan atau pengurangan jumlah karyawan   karena tugas mereka telah tergantikan oleh mesin pembaca kartu E-Toll tersebut. 

Dampak negatif yang kedua adanya pengguna jalan tol yang tidak mengetahui atau kurangnya informasi mengenai penerapan E-Toll sehingga mereka akan kesulitan untuk masuk dan memilih untuk menggunakan jalan umum, dan hal itu akan merugikan kedua belah pihak.

Sehingga perlu dilakukannya sosialisasi keseluruh lapisan masyarakat untuk penyebarkan informasi penerapan transaksi non tunai agar menguangi terjadinya kendala adanya pengguna jalan yang belum memiliki kartu E-Toll dan belum mengerti cara pemakaiannya.

Mahasiswi UIN Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023