Dakwahpos.com,
Bandung – Masjid Jami At-Taufiq yang terletak di Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan
Cibiru, Kota Bandung, memiliki sejarah panjang dalam perkembangan dakwah Islam
yang berawal dari sebuah langgar atau musala sederhana, hingga menjadi masjid
jami seperti sekarang ini. Dirintis oleh alm. K.H. Muhammad Bakri, masjid ini
berkembang menjadi masjid jami yang sudah bisa menjalankan kegiatan Salat Jumat,
dan kegiatan keagamaan masyarakat, sekaligus mempertahankan tradisi
turun-temurun berupa kegiatan pengajian yang sudah ada dari dulu hingga
sekarang serta menjalankan peran sosial melalui penyaluran bantuan beras dari
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Ketua
DKM Masjid Jami At-Taufiq, Ustadz Agus Salahuddin, menjelaskan bahwa pendirian
masjid bermula dari keinginan alm. K.H. Muhammad Bakri untuk menyebarkan ilmu
agama setelah beliau menuntut ilmu di pesantren. Demi mewujudkan sarana dakwah
bagi masyarakat, K.H. Muhammad Bakri bahkan rela menjual tanah dan kebun milik
pribadinya untuk membiayai pembangunan masjid yang awalnya masih berupa langgar
atau musala sederhana.
Perkembangan
masjid berlanjut ketika generasi penerusnya memperluas bangunan masjid dengan
melibatkan masyarakat sekitar, hingga masjid tersebut mulai berstatus sebagai
Masjid Jami sekitar tahun 1989–1990. Ustadz Agus Salahuddin menuturkan bahwa
perubahan tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah masjid, yang sebelumnya
masyarakat sekitar masih melaksanakan Salat Jumat di masjid lain yang jaraknya
lumayan jauh, hingga akhirnya bisa melaksanakan Salat Jumat di Masjid Jami
At-Taufiq.
Keunikan
Masjid Jami At-Taufiq juga terlihat dari tradisi keagamaan yang diwariskan
sejak masih dipimpin oleh alm. K.H. Muhammad Bakri, seperti pengajian umum
setiap hari Senin, pembacaan sholawat di malam Jumat, dan khataman Al-Qur’an
setiap tanggal 15 dalam kalender Hijriah. Ustadz Agus Salahuddin mengungkapkan
bahwa dulu, jamaah melantunkan sholawat itu sebanyak 4444 kali dengan bantuan
batu-batu kerikil sebagai alat hitung, salah satu tradisi yang kini mengalami
perubahan seiring dengan perkembangan zaman.
Selain
menjaga warisan keagamaan, Masjid Jami At-Taufiq juga turut berperan dalam
kegiatan sosial melalui pengelolaan bantuan beras dari BAZNAS yang sering
disebut ATM beras oleh masyarakat, yang awalnya hanya untuk jamaah Masjid
At-Taufiq yang mengikuti pengajian subuh, tetapi karena DKM merasa tidak enak
dengan masyarakat lainnya maka penerima manfaat beras tersebut disama ratakan
untuk masyarakat Pasirbiru. Ustadz Agus Salahuddin menjelaskan bahwa masjid
tersebut dipercaya oleh kelurahan Pasirbiru untuk menyalurkan bantuan beras
kepada 75 kepala keluarga, dengan besaran 2,5 kg per-minggu dengan pembagian
yang sudah dikoordinasikan bersama pengurus masjid agar dapat menjangkau penerima di sejumlah RW
sekitar.
Ustadz Agus Salahuddin berharap Masjid Jami At-Taufiq tidak hanya dikenal karena sejarah dan tradisi keagamaannya, karena selain memenuhi kebutuhan rohani masyarakat, Masjid Jami At-Taufiq juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan jasadnya karena kemampuannya dalam menjawab kebutuhan masyarakat. “Apapun keluhan masyarakat kalau bisa harus selesai dengan hadirnya masjid,” tuturnya, seraya menegaskan pentingnya peran masjid dalam memberikan manfaat, baik melalui pembinaan rohani maupun bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Reporter:
Sevilla Aulia, KPI/3C

Tidak ada komentar
Posting Komentar