Menelusuri Sejarah Masjid Jami At-Taufiq: Dari Kegiatan Pengajian hingga Penyaluran Bantuan Beras BAZNAS

Klik untuk membaca artikel.


Dakwahpos.com, Bandung – Masjid Jami At-Taufiq yang terletak di Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, memiliki sejarah panjang dalam perkembangan dakwah Islam yang berawal dari sebuah langgar atau musala sederhana, hingga menjadi masjid jami seperti sekarang ini. Dirintis oleh alm. K.H. Muhammad Bakri, masjid ini berkembang menjadi masjid jami yang sudah bisa menjalankan kegiatan Salat Jumat, dan kegiatan keagamaan masyarakat, sekaligus mempertahankan tradisi turun-temurun berupa kegiatan pengajian yang sudah ada dari dulu hingga sekarang serta menjalankan peran sosial melalui penyaluran bantuan beras dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Ketua DKM Masjid Jami At-Taufiq, Ustadz Agus Salahuddin, menjelaskan bahwa pendirian masjid bermula dari keinginan alm. K.H. Muhammad Bakri untuk menyebarkan ilmu agama setelah beliau menuntut ilmu di pesantren. Demi mewujudkan sarana dakwah bagi masyarakat, K.H. Muhammad Bakri bahkan rela menjual tanah dan kebun milik pribadinya untuk membiayai pembangunan masjid yang awalnya masih berupa langgar atau musala sederhana.

Perkembangan masjid berlanjut ketika generasi penerusnya memperluas bangunan masjid dengan melibatkan masyarakat sekitar, hingga masjid tersebut mulai berstatus sebagai Masjid Jami sekitar tahun 1989–1990. Ustadz Agus Salahuddin menuturkan bahwa perubahan tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah masjid, yang sebelumnya masyarakat sekitar masih melaksanakan Salat Jumat di masjid lain yang jaraknya lumayan jauh, hingga akhirnya bisa melaksanakan Salat Jumat di Masjid Jami At-Taufiq.

Keunikan Masjid Jami At-Taufiq juga terlihat dari tradisi keagamaan yang diwariskan sejak masih dipimpin oleh alm. K.H. Muhammad Bakri, seperti pengajian umum setiap hari Senin, pembacaan sholawat di malam Jumat, dan khataman Al-Qur’an setiap tanggal 15 dalam kalender Hijriah. Ustadz Agus Salahuddin mengungkapkan bahwa dulu, jamaah melantunkan sholawat itu sebanyak 4444 kali dengan bantuan batu-batu kerikil sebagai alat hitung, salah satu tradisi yang kini mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman.

Selain menjaga warisan keagamaan, Masjid Jami At-Taufiq juga turut berperan dalam kegiatan sosial melalui pengelolaan bantuan beras dari BAZNAS yang sering disebut ATM beras oleh masyarakat, yang awalnya hanya untuk jamaah Masjid At-Taufiq yang mengikuti pengajian subuh, tetapi karena DKM merasa tidak enak dengan masyarakat lainnya maka penerima manfaat beras tersebut disama ratakan untuk masyarakat Pasirbiru. Ustadz Agus Salahuddin menjelaskan bahwa masjid tersebut dipercaya oleh kelurahan Pasirbiru untuk menyalurkan bantuan beras kepada 75 kepala keluarga, dengan besaran 2,5 kg per-minggu dengan pembagian yang sudah dikoordinasikan bersama pengurus masjid  agar dapat menjangkau penerima di sejumlah RW sekitar.

Ustadz Agus Salahuddin berharap Masjid Jami At-Taufiq tidak hanya dikenal karena sejarah dan tradisi keagamaannya, karena selain memenuhi kebutuhan rohani masyarakat, Masjid Jami At-Taufiq juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan jasadnya karena kemampuannya dalam menjawab kebutuhan masyarakat. “Apapun keluhan masyarakat kalau bisa harus selesai dengan hadirnya masjid,” tuturnya, seraya menegaskan pentingnya peran masjid dalam memberikan manfaat, baik melalui pembinaan rohani maupun bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.

Reporter: Sevilla Aulia, KPI/3C

Tidak ada komentar

Iklan Dakwahpos
Iklan Dakwahpos
Iklan Kiri Dakwahpos
Iklan Kanan Dakwahpos