DKM Al-Falaah Cibiru Wetan Selenggarakan Pengajian Pemahaman Fikih tentang Haid

Dakwahpos.com –  DKM Al-Falaah Cibiru Wetan menggelar pengajian pemahaman fikih tentang haid pada Selasa sore, tanggal 16 September 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada jamaah, khususnya kaum perempuan, mengenai hukum-hukum haid dan implikasinya dalam ibadah.  

Dalam ceramahnya, Ustaz Nurdin, pemateri dalam kajian ini, menyebutkan bahwa menstruasi atau haid merupakan persoalan yang cukup rumit bagi wanita. Haid menjadi penentu apakah seorang perempuan dalam keadaan suci atau tidak, sehingga berpengaruh pada sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan.

"Darah yang keluar tidak selalu termasuk kategori haid, ada kalanya darah tersebut adalah istihadhah," ujar Ustaz Nurdin. Sehingga penting memahami rumusan haid yang dikenal dalam fikih dengan istilah istiqra'. Ustaz Nurdin juga menjelaskan bahwa ketika perempuan sedang haid, diamnya sudah bernilai ibadah, karena dalam kondisi tersebut mereka tidak diperkenankan melaksanakan ibadah tertentu seperti shalat, puasa, menyentuh dan membawa Al-Qur'an, serta berhubungan dengan suami.

Dijelaskan pula pandangan mazhab Syafi'iyah, bahwa paling sedikitnya darah haid adalah 24 jam atau satu hari satu malam apabila keluar terus-menerus, umumnya enam hingga tujuh hari, dan paling banyak lima belas hari.Dengan rumusan tersebut, ulama Syafi'iyah menyimpulkan, apabila seorang perempuan mengalami pendarahan kurang dari 24 jam atau lebih dari 15 hari, maka darah itu bukanlah haid melainkan istihadhah. Dalam kondisi itu, kewajiban ibadah tetap harus dilaksanakan.

Ustaz Nurdin juga menyebutkan beberapa indikator haid, di antaranya darah harus didahului oleh masa suci dan tidak boleh didahului oleh persalinan. Selain itu, apabila darah keluar pada waktu shalat dan ibadah belum dilaksanakan, maka shalat tersebut wajib diqada. Hal yang sama berlaku pada saat berhentinya haid.

Kegiatan pengajian ini disambut antusias oleh jamaah, yang merasa mendapatkan pemahaman baru mengenai fikih haid. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin untuk menambah wawasan keagamaan, khususnya bagi kaum perempuan.

Reporter: Fathia Keysya Ramadhania, KPI/3

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024