Masjid Al – Ikhlas Paseh Menggelar Kajian Bertema Tiga Perkara yang Diharamkan oleh Allah Swt.

Dakwahpos, Bandung – Dewan Kemakmuran Masjid Al – Ikhlas, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Menggelar kajian bersama Ustaz Asep Kusmara Ali membahas mengenai tiga perkara yang diharamkan pada Rabu, (4/12/2024) malam.

Melihat perkembangan zaman saat ini, orang – orang muslim cenderung memikirkan bagaimana cara untuk bertahan hidup seperti berdagang atau bekerja tanpa memikirkan apakah hal tersebut sudah termasuk suatu hal yang diridhoi Allah atau bukan. Maka dari itu, penting bagi kita sebagai umat muslim untuk kritis terhadap segala hal yang hendak dilakukan sesuai dengan perkembangan zaman dan tetap mematuhi syariat Islam. Ustaz Asep Ali menyampaikan pembukaan ceramahnya seperti itu dengan penyampaian yang lembut.
 
"Sudah jelas hukumnya bahwa khamr itu haram jika dikonsumsi sehingga memabukkan. Selain itu, dalam beberapa riwayat hadis disebutkan bahwa seorang pelukis yang menggambarkan sesuatu yang bernyawa juga haram hukumnya. Ada yang menyebutkan makruh, ia boleh menggambar namun tidak boleh jika diperjualbelikan. Namun, jika dilihat dari segi kuantitasnya, hadis yang menyebutkan haram itu lebih banyak. Maka dari itu, jika mempunyai anak dengan bakat menggambar, arahkan mereka pada sesuatu yang jauh dari menggambar makhluk bernyawa. Lalu, hukum menjual boneka atau mainan anak itu beberapa riwayat hadis menyebutkan hukumnya boleh". Ucap Ustaz Asep dengan penyampaian yang jelas.

Kajian dilaksanakan setelah salat magrib berjamaah hingga azan isya berkumandang. Kajian ini dihadiri oleh jemaah masjid yang mengikuti salat magrib berjamaah. Namun, tidak sedikit ibu – ibu yang sedang berhalangan salat datang setelah salat magrib. Jemaah merupakan penduduk setempat yang berjumlah sekitar 20 – 30 orang dan cenderung menjadi jemaah setia yang selalu hadir setiap kajian berlangsung.
 
"Masya Allah, neng. Selain di siang hari sibuk menguruskan pekerjaan, malam hari ibu bisa mengikuti kajian. Seneng, jadi ibu menambah pengetahuan mengenai islam lebih lanjut. Ibu juga senang bisa berkumpul dengan ibu – ibu, salat berjamaah, jadi hidup merasa tenang saja kalau datang ke kajian seperti ini". Tutur Reni, jemaah Masjid Al – Ikhlas Paseh.

Reporter: Inggrid Aulia Kusumawardhani, KPI 3A

Tidak ada komentar

© Dakwahpos 2024