Dakwahpos.com, Bandung - Masjid dan Madrasah Nurul Ilmi kembali mengadakan kajian rutin kitab Tafsir Ahkam Rawai' Al-Bayan karya Prof. Ali Ash-Shabuni, yang kali ini membahas ayat-ayat Al-Qur'an tentang pernikahan serta hadis larangan terlalu lama membujang. Kajian ini berlangsung di Masjid Nurul Ilmi, setelah pelaksanaan salat subuh berjamaah, dan dipimpin oleh KH. Nurdin Sa'bana, seorang kiai yang juga kepala madrasah dan ketua DKM Nurul Ilmi Cibiru Wetan, Senin (23/10/2024).
Dalam kajian tersebut, KH. Nurdin menjelaskan secara rinci pentingnya pernikahan sebagai salah satu bentuk ibadah yang memiliki dampak besar dalam menjaga kesucian diri, menciptakan ketenangan jiwa, dan melanjutkan generasi umat Islam. Ayat QS An-Nur: 32 menjadi salah satu fokus utama pembahasan, yang kemudian dilengkapi dengan hadis Rasulullah SAW: "Menikahlah, karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hari kiamat." Dengan gaya penyampaian yang komunikatif, KH. Nurdin menekankan bahwa pernikahan bukan hanya tentang kebutuhan biologis, tetapi juga sarana untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjaga keberlangsungan peradaban Islam.
Proses kajian diawali dengan pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an yang relevan, diikuti penjelasan mendalam berdasarkan kitab Rawai' Al-Bayan, yang disesuaikan dengan konteks kehidupan modern. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya, sehingga diskusi menjadi lebih interaktif dan solutif. Kajian ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menikah sesuai ajaran Islam serta memotivasi umat agar tidak menunda pernikahan tanpa alasan syar'i.
Kajian ini berhasil memberikan wawasan baru kepada para peserta, sekaligus menginspirasi mereka untuk menerapkan nilai-nilai yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pembahasan yang sistematis dan relevan, kajian ini menjadi salah satu program unggulan yang terus diminati masyarakat di sekitar Masjid Nurul Ilmi.
Reporter: Asep Setiawan KPI 3/A
Tidak ada komentar
Posting Komentar