Dakwahpos.com, Bandung – Dalam upaya membangun kemampuan berargumen santri, Masjid Al-Wafa Cibiru Hilir menyelenggarakan kegiatan Munazarah pada Jumat (4/9/2024). Acara berlangsung setelah salat Isya hingga pukul 22.00 malam.
Munazarah adalah metode pembelajaran melalui diskusi, debat, dan adu argumen yang dipandu oleh seorang moderator. Tujuan dari munazarah adalah untuk menggali kebenaran dari hal-hal yang belum diketahui secara pasti. Tradisi ini telah lama menjadi bagian dari peradaban Islam, di mana para cendekiawan saling berdebat ilmiah dan mempertahankan pendapat mereka. Banyak ulama besar, seperti Imam Syafi'i, lahir dari tradisi munazarah ini dan memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan peradaban Islam.
Kegiatan munazarah di Masjid Al-Wafa ini memiliki beberapa tujuan, di antaranya untuk melatih kemampuan berargumen, membangun sikap terbuka, serta mengasah pemikiran kritis para santri dalam menyikapi berbagai isu. Kang Adi, mantan pengurus Ponpes Al-Wafa, menyatakan, "Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi para mahasiswa. Dengan munazarah, kemampuan berpikir kritis santri akan terasah, dan metode pembelajaran tidak hanya bersifat satu arah antara guru dan murid. Kegiatan ini juga memberi kebebasan berekspresi bagi para santri."
Acara munazarah pada malam Sabtu tersebut mengangkat mosi atau tema "Nikah Muda: Yes or No?", dengan peserta dari kedua tim yang seluruhnya perempuan. Tema ini dipandang relevan untuk santri yang sebagian besar merupakan remaja menuju dewasa awal.
Acara ini berjalan dengan lancar dan menarik. Setiap tim, baik yang pro maupun kontra, menyampaikan argumen dengan baik, lengkap dengan data dan dalil-dalil Islam yang memperkuat pandangan mereka.
Reporter : Rendi Priatna, KPI/3C
Tidak ada komentar
Posting Komentar