Dakwahpos.com, Bandung-Korupsi kini sudah tidak bisa dipungkiri lagi keberadaannya. Bahkan sudah menjadi sebuah kebiasaan buruk bagi penyelenggara negara. Terutama para pejabat tinggi eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sudah banyak beredar berapa banyak pegawai negeri yang melakukan tindak korupsi. Memang sulit untuk bersih dari tindak pidana korupsi. Namun, kebiasaan ini sudah seharusnya dihapuskan dari negara ini.
Sudah tertera dalam UU 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sudah disebutkan pula bagi seluruh penyelenggara negara untuk terhindar dan tidak melakukan tindak KKN tersebut. Tetapi masih banyak yang tidak bersih dari KKN.
Korupsi tidak jauh beda dengan mencuri. Mencuri uang rakyat lebih tepatnya, yang membuat para elite dibidang politik turun moralitasnya sebagai pejabat tinggi. Maka dari itu, sudah bukan asing lagi ketika kita sebagai masyarakat Indonesia tidak memberikan percaya penuh kepada para Politikus. Bahkan beberapa kasus yang menimpa para pejabat tinggi tidak ditindak lanjui lagi oleh aparat negara. Seolah mereka sudah bersekongkol dengan perkara itu.
Namun, banyak pula para Politikus yang tertangkap basah dengan penggelapan dana pemerintah juga uang rakyat yang disalah gunakan. Ini menjadi bumerang untuk koruptor dengan tindakannya yang mengakibatkan dia sendiri terperangkap dalam sel tahanan. Tidak ada yang baik dari tindak pidana korupsi. Dengan ditahannya para koruptor, maka itu yang membuat tingkat moralitasnya menurun bahkan jatuh dan tidak dipercaya oleh masyarakat lagi.
Harus seperti apa Indonesia ini? Harus terhindar dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kita semua harus meminimalisir kerusakan yang terjadi di Indonesia pada saat ini. Dimulai dari diri sendiri, dimulai hari ini.
Mira Novianda, Mahasiswa jurusan KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jl. Cipadung Gg. Kalapa Tilu no. 256 RT 01/013 Kel. Cipadung, Kec. Cibiru, Bandung, 089698225517, miranovianda9h@gmail.com.
Tidak ada komentar
Posting Komentar