Oleh : Muhammad Iqbal
"Bagai beliung dengan asahan", media sosial tak bisa dipisahkan dari
manusia. Nyaris semua orang memiliki akun jejaring sosial. Mudahnya
akses informasi dan telekomunikasi menjadikannya sangat penting,
bahkan mengalahkan kebutuhan primer manusia. "Aku bermedsos maka aku
ada" begitulah netizen menunjukkan keeksistensiannya.
"Mulutmu harimaumu", begitulah pepatah mengatakan. Namun "Jempolmu
Harimaumu" mungkin lebih relevan di zaman serba cepat ini. Banyak
orang tak bisa mengendalikan jempolnya. Akibatnya jempol-jempol
tersebut tersandung payung hukum. Berhati-hatilah dengan jempolmu.
Pepatah "Diam adalah emas" harus dilaksanakan, ketimbang berkomentar
membuat iri dan sakit hati orang.
Pemerintah sejatinya telah menetapkan UU ITE demi mengatur jutaan
netizen. Pun juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwanya
tentang pedoman bermedia sosial. Namun, masih banyak saja netizen yang
belum bijak aktivitasnya di jejaring sosial.
Penulis, Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar
Posting Komentar