Dampak Negatif dari Pembayaran Tunai di Gerbang Tol



Pembayaran di tol memang sedang hangat dibicarakan saat ini. Karen pembayaran non tunai tol akan diberlakukan mulai Oktober 2017, dan semua transaksi harus menggunakan uang elektronik. Pemberlakuan transaksi elektronik ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan antrean di gerbang tol yang selama ini kerap terjadi. Selain itu, langkah ini untuk mewujudkan budaya nontunai.

Transaksi tunai adalah transaksi yang dalam proses pembayaranya kebanyakan menggunakan uang kartal, yaitu alat pembayaran yang berbentuk seperti uang logam maupun uang kertas. Kerugian-kerugian yang disebabkan pembayaran tunai tol memang tidak sedikit.

Pertama, kemacetan yang biasa terjadi pada gerbang tol disebabkan oleh pembayaran yang masih menggunakan opsi tunai. Hal inilah, yang menyebabkan pemerintah menggalakkan kebijakan transaksi non tunai di seluruh gerbang tol. Tidak perlu khawatir, kelak seluruh kartu dari bank manapun akan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran pada gerbang tol yang ada.

Kedua, kurangnya efisiensi karena mau tidak mau biaya pengadaan dan perawatan uang kartal termasuk mahal, dan diperlukan waktu lebih dalam transaksinya seperti harusnya mengantri dalam pembayaran, atau harus bertemunya secara langsung antara pembeli dan penjual. beda hal nya dengan pembayaran non tunai yang disitu kita hanya memerlukan bantuan teknologi dan kita bisa melakukanya dimana saja.

Ketiga, butuhnya space dalam penyimpanan alat pembayaranya, apalagi dalam jumlah nominal yang besar. maka otomatis kita juga butuh space yang besar pula untuk menyimpanya

Keempat, kurangnya keamanan karena dalam penjagaan alat tukar non tunai sendiri tidak tersistem, dalam artian kita sendiri lah yang menanggung keamanan dari uang yang kita bawa, beda halnya dengan pembayaran yang menggunakan sistem non tunai. dimana disitu keamananya sudah tersistem dan ada jaminan atas keamananya.

Karena banyaknya kerugian atau dampak negatif dalam pembayaran tunai, penulis meyimpulkan bahwa pembayaran tunai tidak diperlukan lagi untuk transaksi di  gerbang tol. 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023