Dakwahpos.com, Bandung- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mu'awanah Cibiru Hilir, KH. A. Iwan Hermawan, membagikan rekam jejak pengabdiannya dalam mengelola Masjid Jami Al-Mu’awanah, Kamis (29/10/2026). Beliau memaparkan perjalanannya menghidupkan kegiatan keagamaan masyarakat dengan memegang teguh prinsip khadimul ummah atau pelayan umat.
Langkah ini didasari kepeduliannya terhadap pembinaan umat dan keberadaan masjid yang sempat kurang produktif. Mengawali dakwah pada 2004 sebagai mahasiswa semester akhir yang merintis pengajian anak-anak, beliau yang berniat pamit setelah program berjalan justru ditahan pimpinan DKM saat itu, K.H. Raden Deden Haidar, lalu dinikahkan dengan putrinya hingga akhirnya meneruskan kepengurusan masjid.
"Tahun 2004 saya dikenalkan ke pengurus Al-Mu'awanah saat masih mahasiswa akhir. Hobi saya memang menghidupkan pengajian anak-anak yang vakum. Namun ketika hendak pergi mencari pengalaman lain, saya dicegah DKM dan malah dinikahkan dengan putrinya," ujar KH. A. Iwan Hermawan, Kamis (29/10/2026).
Selain kisah hidupnya yang unik, KH. A. Iwan Hermawan juga mendirikan Majelis Iqra khusus lansia untuk belajar Al-Qur'an dari dasar. Program ini terbukti membawa dampak sosial yang nyata, seperti meningkatnya kesadaran warga sekitar untuk menjauhi judi, minuman keras, serta kebiasaan meninggalkan salat.
"Di Majelis Iqra dampaknya sangat besar. Kesadaran masyarakat mulai muncul tentang haramnya judi, minuman keras, dan meninggalkan salat. Kami berprinsip sebagai khadimul ummah yang melayani dan merangkul aspirasi masyarakat selama tidak menyalahi syariat," tegas KH. A. Iwan Hermawan.
KH. A. Iwan Hermawan berharap Masjid Jami Al-Mu’awanah terus menjadi rumah yang membawa ketenangan dan jawaban bagi setiap masalah umat. Beliau berdoa agar ikhtiar memakmurkan masjid dapat menghindarkan masyarakat dari bencana serta menjadi jalan keselamatan menuju surga.
Reporter: Amanda Najwa Syarif, KPI/3D

Tidak ada komentar
Posting Komentar