Dakwahpos.com, Bandung- Masjid Al-Munajah Desa Melatiwangi mengadakan kajian yang membahas 18 Rukun Sholat yang berlandaskan kitab Fathul Qarib karya Imam Syafi'i, pada minggu (29/09/2025). Kajian ini dibawakan oleh Ustad Irfan yang kesehariannya berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas di Bandung. Kajian ini dihadiri oleh kalangan bapak-bapak dengan kisaran umur 30 -70 tahun. Dengan kelihaian Ustad Irfan dalam menjelaskan, kajian tersebut menjadi tidak membosankan dengan diselingi tawa dan guyonan ala bapak-bapak.
"Rukun rukun sholat itu ada delapan belas rukun. Yang sudah diperinci oleh ulama fikih Madzhab Syafi'i seperti ini. Mungkin sebagian ada yang menyebutkan 11 ada juga yang menyebutkan 13 rukun. Intinya adalah mungkin ada sedikit perbedaan, namun dari perincian ini total ada 18 rukun," jelas Ustad Irfan.
Selanjutnya Ustad Irfan menjelaskan tiga rukun pertama sholat secara terperinci. Rukun pertama adalah niat. Rukun kedua adalah berdiri bagi yang mampu. Rukun ketiga adalah takbiratul ihram, yaitu mengucapkan Allahu Akbar dengan benar. Ucapan ini tidak boleh diganti seperti Ar-Rahmanu Akbar atau membalik urutan menjadi Akbarullah, karena akan membatalkan rukun.
"Tidak sah takbiratul ihram jika diucapkan selain kata Allahuakbar, misal ar-rahmanu akbar, dan kalimat semacamnya.mengapa ihram? karena itu menjadi awal mula pembatas yang semula halal sebelum Takbiratul ihram, menjadi haram ketika sudah diucapkan. Dan tidak sah dalam Takbiratul ihram mendahulukan khabar, di atas lafadz mubtada yaitu lafadz Allah. Seperti Akbarullah, maka hukumnya tidak sah," terang beliau.
Yang ke empat membaca Al-Fatihah, dalam kitab imam syafi'i, bismillahirrahmanirrahim merupakan satu ayat dari Al–Fatihah yang sempurna. Lalu rukun yang ke lima yaitu rukuk yang dilanjut dengan tumaninah rukuk sebagai rukun ke enam, tumaninah ialah keadaan berhenti sebentar setelah perpindahan antara gerakan satu dengan gerakan setelahnya.
"Dan siapa saja yang menggugurkan dari surah Al-Fatihah satu huruf atau mengganti satu huruf dengan huruf yang lain, maka tidak sah membaca Al-Fatihah, dan sholatnya jika sengaja melakukan itu. Jadi huruf, tanda -tanda pengucapan sama tasydid, hurufnya dihilangkan atau mengganti satu huruf dengan huruf yang lain itu berarti Fatihahnya tidak sah, jika sengaja melakukan itu, dan jika tidak sengaja artinya harus mengulang al fatihah nya." jelas ustad Irfan tentang rukun yang ke empat sambil membaca terjemahan dari kitab Fathul Qarib.
Lalu rukun yang ke tujuh adalah bangun dari rukuk yaitu gerakan i'tidal, yang dilanjut dengan rukun ke 8 yaitu tumaninah dalam itidal. Selanjutnya Ustad Irfan menjelaskan tentang rukun yang ke sembilan yaitu dua sujud disetiap rakaat dan harus dilengkapi dengan rukun yang ke sepuluh yaitu, tumaninah dalam sujud.
"Minimal sujud itu bersentuhan sebagian kening orang yang sholat dengan tempat sujudnya, berupa ubin atau lantai, atau selainnya. Yang paling sempurna sujud adalah ia bertakbir, lalu meletakkan dua lututnya dua tangannya, dengan keningnya dan hidungnya itu sempurna," jelas Ustaz Irfan membacakan isi kitab nya.
Dalam kesempatan kali ini Ustaz Irfan, hanya menyampaikan sebagian dari rukun-rukun salat yang tertulis dalam kitab Fathul Qarib, dan pembahasan selanjutnya akan dibahas pada pertemuan berikutnya yang diadakan pada setiap hari minggu malam.
Reporter: Raihana Nasywa Grafisa/ KPI 3B
Tidak ada komentar
Posting Komentar