Pahlawan Pelindung dan Mengungkap Wayang dari Kekerasan"



Oleh : Khafidin


Kekerasan anak sekarang sudah menjalar ke semua penjuru di dalam nengeri ini, mengapa ? mungkin, karena lebih majunya globalisasi menjadikan manusia lebih banyak melakukan sesuatu dengan mendahulukan akal dan ego mereka, tanpa mempedulikan apa yang ada didalam hati mereka, banyak anak yang tersesat hanya karena perbedaan pendapat, banyak anak yang malang hanya karena pintu rezeki orang tua mereka terhalang, dan juga sekarang banyak anak yang tertindas hanya karena kekuatan mereka yang lemah dan tak mampu untuk menggilas,
Karena semua itu, kebanyakan anak yang menerima kekerasan banyak yang menanggung beban-beban yang lebih berat ketimbang beban-beban yang di tanggung oleh anak-anak yang tidak pernah mengalami kekerasan dari berbagai pihak. Akan tetapi ada sebagian dari orang tua ataupun guru yang menganggap, bahwa semua kekrasan yang diberikan oleh mereka kepada anak-anak dan murid-murid mereka hanyalah suatu pendidikan, supaya mereka bisa hidup lebih keras dan bisa menghadapi kekerasan-kekerasan yang ada di dunia luar sana.

Akan tetapi banyak dari atasan seperti guru ataupun para pendidik di berbagai institusi yang menyalah gunakan pendidikan keras tersebut untuk ajang balas dendam mereka, karena mereka telah mengalami semua pendidikan di zamannya dengan sangat keras.
Karena itu kebanyakan anak Yang pernah ataupun merasakan pendidikan keras dari pendidik mereka akan menyebabkan anak itu mengalami gangguan psikologi, yang berakibat anak itu akan berfikir bahwa di dunia ini tidak ada yang nama nya kesedihan, akhirnya banyak peristiwa yang berhubungan dengan kekerasan anak seperti contohnya yang sedang viral pada minggu-minggu ini ialah pertarungan antar sekolah (gladiator) di sebuah sekolah, karena mereka yang mengadakan pergulatan seperti ini tidak pernah memikirkan dan merasakan kesakitan, mereka berfikir bahwasannya tidak ada kegiatan dan pergulatan yang keras kecuali apa yang dirasakan mereka dalam pendidikannya di sekolah maupun di rumah.

Broken home- juga salah satu faktor yang membuat anak mengalami gangguan psikologis pada anak, seperti pertengkaran orang tua, perceraian, dan masih banyak lagi sebab-sebab broken home, sehingga anak yang menyaksikan peretengkaran orang tua , dan perceraian orang tua nya, akan bersifat fatal bagi keseharian anak tersebut , hingga teman-teman nya juga menannggung kekerasan dari anak yang mengalami hal tersebut.
Film- film juga termasuk dalam faktor penyebab kekerasan anak dan penyakit psikolog anak, perkelahian dalam film, curatan darah, dan lain sebagainya.

Hingga akhirnya keputusan pemerintah lah yang menjadi salah satu jalan keluar dari masalah ini, berbagai macam cara pemerintah untuk menanggualangi nya, di antara nya:  Kpi = terus berusaha untuk menyensor contoh nya anime-anime yang ber genre gulat seperti (naruto) untuk menghilangkan atau menyensor bagian-bagian yang terdapat darah di dalam film tersebut
    Kementrian hukum dan hak asasi manusia (kemenkumham)= berusaha untuk lebih menegakkan HAM kepada seluruh pondok pesantren, institusi, akademi, dan pendidikan-pendikan lainnya untuk tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik , sehingga banyak pasal mulai bermunculan untuk menanggulangi kekerasan, salah satu contoh nya ialah ada UU No. 23 tahun 2002  tentang perlindungan anak yang menyatakan bahwa "anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan lainnya."
Karena tindakan hukuman displin yang dilakukan oleh gur, yang pada waktu dulu di anggap biasa-biasa saja, kini dinilai melanggar HAM.



Pada akhirnya kita dapat menarik kesimpulan bahwa segala tindakan kekerasan terhadap anak, sudah seharusnya tidak terulang lagi, diperlukan kesadaran bagi setiap orang untuk menolak terjadinya ini, berbagai pendekatan, pendidikan moral pun harus dititik beratkan dan diperhatikan oleh orang tua dan para pengajar, karena kekerasan terhadap anak sudah jelas melanggar norma yang  telah ada baik itu norma agama ataupun norma negara.

Mahasiswa KPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Beri komentar secara sopan

© Vokaloka 2023